Mahasiswa Undip Dikeroyok 30 Rekan, Diduga Terlibat Pelecehan Seksual

Mahasiswa Undip Dikeroyok 30 Rekan, Diduga Terlibat Pelecehan Seksual
Ilustrasi Universitas Diponegoro (Bisnis.com)

Nusatime.com, SEMARANG — Mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Arnendo, 20, menjadi korban penganiayaan oleh sekitar 30 mahasiswa yang disebut rekan satu jurusan dengannya. Penganiayaan diduga terkait dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial U.

Kasus ini viral setelah diunggah akun pengacara @zainalpetir_. Dalam video yang beredar, terlihat kondisi korban pasca dikeroyok.

Arnendo, 20 th mahasiswa Antropologi Sosial Fak Ilmu Budaya Undip dikeroyok dan dihajar 30 mahasiswa satu jurusan mulai jam 23.00-04.15 baru berhenti setelah ada adzan Subuh. Dia dipukuli, disundut rokok, kemaluannya diolesi hot cream, ditusuk jarum, disabet sabuk, dan leher diikat sabuk seperti anjing sambil diketawain,” tulis akun @zainalpetir_ dikutip Espos, Rabu (4/3/2026).

Menurut pengacara Zainal Petir, peristiwa itu terjadi pada 15 November 2025. Keluarga korban segera melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian sehari setelahnya.

Kampus Ambil Sikap Tegas

Menanggapi kasus ini, pihak Undip menegaskan sikap tegas. Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, menyatakan pihak kampus menyesalkan tindakan kekerasan yang terjadi, namun menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terkait dugaan tindak kekerasan seksual yang melibatkan yang bersangkutan, Universitas Diponegoro berkomitmen menindaklanjuti secara serius melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku, serta memberikan pendampingan dan perlindungan kepada pihak korban pelecehan seksual,” tulis Nurul.

Undip juga menyesalkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan terhadap Arnendo. Pihak kampus membentuk Tim Kode Etik untuk mengawal penanganan perkara ini, dan siap menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti pelanggaran.

Universitas Diponegoro memastikan akan terus memantau proses hukum agar berjalan secara objektif, transparan, dan adil bagi semua pihak.

Leave a Reply