Nusatime.com, SEMARANG — Pelarian AY, pria yang diduga mencuri tas milik penumpang kereta api di Stasiun Semarang Tawang, akhirnya berakhir. Unit V Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap AY di sebuah rumah indekos di Kabupaten Demak pada Sabtu (4/7/2026) dini hari.
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, mengatakan AY merupakan warga Kelurahan Kranggan, Kecamatan Semarang Tengah. Saat ditangkap, polisi turut mengamankan tas ransel milik korban beserta seluruh barang di dalamnya, termasuk satu unit laptop.
“AY ditangkap tanpa perlawananan, kami juga mengamankan barang bukti tas ransel milik korban beserta seluruh isi di dalamnya termasuk satu unit laptop,” Kompol Riki saat dikonfirmasi, Minggu (5/7/2026).
Riki menjelaskan korban mengalami kerugian material sekitar Rp20 juta. Selain laptop, barang-barang seperti kartu ATM, kartu identitas, serta sejumlah dokumen penting turut diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari rekaman kamera CCTV di area Stasiun Semarang Tawang. Rekaman itu memperlihatkan dengan jelas wajah terduga pelaku saat membawa kabur tas ransel milik korban.
Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Polisi
Atas perbuatannya, AY telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Riki menambahkan, penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkara, memeriksa tersangka dan sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.
“Polrestabes Semarang juga mengingatkan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan, khususnya saat berada di ruang publik seperti stasiun, terminal, pusat perbelanjaan, maupun lokasi keramaian lainnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, aksi dugaan pencurian terjadi di Stasiun Semarang Tawang pada Selasa (30/6/2026). Seorang pria diduga membawa kabur tas ransel milik penumpang kereta api yang terjatuh di ruang tunggu stasiun.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, membenarkan adanya laporan kehilangan barang milik penumpang di area Stasiun Semarang Tawang. Kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan wajah terduga pelaku beredar luas di media sosial.
Menurut Luqman, korban yang hendak berangkat menggunakan KA Argo Muria melaporkan kehilangan tas ransel berwarna hitam kepada petugas Pos Pengamanan Stasiun sekitar pukul 16.30 WIB.
“Penumpang melaporkan kehilangan satu buah tas ransel warna hitam saat berada di area zona 3 ruang tunggu stasiun,” ujar Luqman dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7/2026).
Berdasarkan hasil penelusuran rekaman CCTV, korban terlihat berada di area zona 3 ruang tunggu sisi timur stasiun sekitar pukul 16.10 WIB. Tas ransel yang dibawanya diduga terjatuh. Tiga menit kemudian, sekitar pukul 16.13 WIB, seorang pria tak dikenal terlihat mengambil tas tersebut sebelum meninggalkan area stasiun melalui pintu keluar.

Leave a Reply