Nusatime.com, KARANGANYAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menyiapkan rencana pembangunan Rumah Singgah untuk mendukung penanganan dan rehabilitasi sosial masyarakat yang membutuhkan. Anggaran pembangunan fasilitas tersebut ditargetkan masuk dalam usulan APBD Karanganyar 2027.
Dinas Sosial (Dinsos) Karanganyar kini masih menyiapkan sejumlah kebutuhan sebelum pengajuan anggaran dilakukan. Salah satunya menghitung kebutuhan biaya pembangunan dan renovasi bangunan yang akan digunakan sebagai Rumah Singgah.
Lokasi yang disiapkan yakni aset bekas SD Negeri Karanganyar 4. Gedung sekolah tersebut sudah tidak beroperasi dan tidak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Kepala Bidang Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Karanganyar, Sawiji Hartanto, mengatakan rencana pembangunan Rumah Singgah masih berada pada tahap perencanaan. Dinsos akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk menghitung kebutuhan anggaran.
“Rencananya anggaran pembangunan Rumah Singgah ini akan kami ajukan pada tahun 2027,” kata Sawiji saat diwawancarai Espos, Minggu (9/8/2026). Menurutnya, pengajuan anggaran belum dapat dilakukan secara final karena sejumlah tahapan masih berjalan pada tahun ini.
Dinsos terlebih dahulu memastikan status pengelolaan aset sekaligus menyusun perencanaan pembangunan. Setelah kebutuhan pembangunan diketahui, angka tersebut akan menjadi dasar bagi Dinsos untuk mengusulkan anggaran dalam pembahasan APBD 2027.
“Saat ini masih proses pengalihan aset dan perencanaan. Nanti kami kerja sama dengan Dinas PU untuk menghitung kebutuhan anggarannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan Rumah Singgah direncanakan memanfaatkan aset milik Pemkab Karanganyar berupa tanah dan bangunan bekas SD Negeri Karanganyar 4. Lokasi tersebut berada di sebelah selatan RSUD Karanganyar dan sebelah utara Stadion Raden Mas Said.
Sawiji mengatakan aset bekas sekolah tersebut telah diserahkan kepada Dinsos untuk dikelola. Pemanfaatan bangunan yang sudah tidak digunakan itu menjadi salah satu pertimbangan dalam penentuan lokasi Rumah Singgah.
Calon Lokasi
“Kemarin kami matur ke Pak Bupati lalu dikasih lokasi di situ. Asetnya milik Pemkab Karanganyar, dan insyaallah tahun ini sudah diserahkan untuk dikelola Dinsos. Gedung SD itu kan sudah tutup dan tidak dipakai lagi, jadi kami minta untuk rencana Rumah Singgah,” katanya.
Sebelum menetapkan bekas SD Negeri Karanganyar 4, Dinsos Karanganyar sempat melihat sejumlah lokasi lain. Beberapa di antaranya berada di kawasan belakang Gedung Wanita Jungke dan area sebelah selatan Polres Karanganyar.
Dari beberapa lokasi yang disurvei, bekas SD Negeri Karanganyar 4 dinilai paling sesuai untuk mendukung operasional Rumah Singgah. Pertimbangan utamanya adalah akses lokasi yang mudah. Bangunan tersebut berada di kawasan yang relatif mudah dijangkau karena berada di tepi jalan utama.
Selain itu, lokasi tersebut berdekatan dengan RSUD Karanganyar. Kondisi ini dinilai menjadi keuntungan tersendiri karena warga yang nantinya berada di Rumah Singgah dapat memperoleh akses layanan kesehatan dengan lebih cepat apabila membutuhkan penanganan medis.
“Pertimbangannya karena aksesnya lebih mudah dan berada di pinggir jalan utama. Selain itu lokasinya juga sangat dekat dengan RSUD Karanganyar, jadi kalau nanti ada warga di Rumah Singgah yang membutuhkan tindakan medis bisa ditangani dengan lebih cepat,” ujar Sawiji.
Meski lokasi telah ditentukan, Rumah Singgah belum akan dibangun dalam waktu dekat. Dinsos masih harus menyelesaikan sejumlah tahapan perencanaan sebelum pembangunan dapat direalisasikan.
Selain pengalihan pengelolaan aset, Dinsos perlu menyusun Detail Engineering Design (DED) dan menghitung kebutuhan pembangunan maupun renovasi gedung. Perhitungan tersebut akan dilakukan bersama DPUPR Karanganyar.
Hasil perhitungan kemudian menjadi bahan penyusunan kebutuhan anggaran yang akan diajukan melalui APBD 2027. Dengan demikian, pada 2026 ini proses pembangunan Rumah Singgah masih difokuskan pada penyiapan administrasi, perencanaan teknis, dan penghitungan kebutuhan anggaran.
Penghitungan Anggaran
Sawiji mengatakan Dinsos belum dapat memastikan besaran anggaran yang dibutuhkan karena perhitungan teknis bersama DPUPR masih berjalan. “Berkaitan dengan anggarannya nanti kita hitung dulu bersama Dinas PU. Jadi sekarang masih proses perencanaan,” jelasnya.
Pemkab Karanganyar memilih memanfaatkan aset daerah yang sudah tidak digunakan untuk mendukung rencana tersebut. Langkah itu sekaligus menjadi upaya mengoptimalkan aset pemerintah agar dapat memberikan manfaat bagi pelayanan masyarakat.
Dia menambahkan Rumah Singgah disiapkan sebagai fasilitas sementara bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan sosial. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu Dinsos dalam memberikan layanan sebelum warga mendapatkan penanganan atau pendampingan lebih lanjut.
Selama ini, penanganan persoalan sosial membutuhkan tempat yang dapat digunakan sementara untuk menampung warga dengan kondisi tertentu. Rumah Singgah diharapkan menjadi salah satu fasilitas yang mendukung proses tersebut.
Fasilitas itu nantinya tidak sekadar menjadi tempat tinggal sementara. Penanganan terhadap warga yang membutuhkan rehabilitasi sosial juga akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
Lokasi yang berdekatan dengan RSUD Karanganyar menjadi salah satu pertimbangan karena warga yang berada dalam penanganan Dinsos bisa saja membutuhkan layanan kesehatan selama berada di Rumah Singgah. Dengan lokasi yang mudah diakses, Dinsos berharap pelayanan sosial dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.
Saat ini, Pemkab Karanganyar masih mematangkan konsep fasilitas tersebut. Setelah perencanaan teknis dan kebutuhan anggaran selesai, usulan pembangunan Rumah Singgah akan dibawa dalam pembahasan APBD Kabupaten Karanganyar 2027.
Jika usulan tersebut mendapat persetujuan, pembangunan maupun renovasi bangunan bekas SD Negeri Karanganyar 4 dapat dilanjutkan sesuai kemampuan anggaran daerah dan hasil perencanaan teknis.
Dinsos Karanganyar memastikan pemanfaatan aset tersebut akan diarahkan untuk mendukung pelayanan sosial dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan rehabilitasi sosial.
Leave a Reply