Nusatime.com, SEMARANG — Dinamika pemilihan Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah periode 2026-2030 memasuki babak baru. Petahana sekaligus mantan CEO PSIS Semarang, A.S. Sukawijaya atau Yoyok Sukawi, menyatakan mundur dari bursa pencalonan, Rabu (7/10/2026), atau dua hari menjelang agenda pemungutan suara.
Pengunduran diri Yoyok tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai dan bertanggal 6 Oktober 2026 di Semarang. Surat tersebut ditujukan kepada panitia dan para pemilik suara (voters).
Dalam surat itu, Yoyok menyebut agenda mendesak di luar negeri membuatnya tidak dapat menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI Jawa Tengah yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (8/10/2026).
“Dengan ini menyatakan mengundurkan diri dari pencalonan Ketua PSSI Jawa Tengah periode 2026–2030,” demikian isi surat tersebut.
Mundurnya Yoyok membuat Khairul Anwar menjadi satu-satunya calon yang tersisa. Khairul saat ini menjabat anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Pusat sekaligus Plt. Wakil Ketua PSSI Jawa Tengah.
Pemilihan Diwarnai Polemik
Di tengah mundurnya Yoyok, proses pemilihan Ketua PSSI Jateng juga masih diwarnai polemik terkait legalitas tahapan pemilihan.
Persoalan tersebut mencuat setelah delapan anggota Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) mengundurkan diri secara bersamaan pada 23 September 2026. Masing-masing komite kehilangan empat anggota.
Pengunduran diri tersebut membuat kedua organ penyelenggara pemilihan mengalami persoalan terkait kuorum.
Merespons kondisi tersebut, Ketua KP Umy R. Selunawati dan Ketua KBP Indra Setyawan menerbitkan surat keputusan penundaan seluruh tahapan pemilihan melalui SKEP/06/KP-KBP/PSSI-JTG/IX-2026.
Dalam keputusan itu, KP dan KBP berpendapat pengisian posisi anggota komite yang kosong harus dilakukan sesuai ketentuan Kode Pemilihan PSSI Jawa Tengah.
Namun, proses pemilihan tetap berlanjut. Sekretariat Asprov PSSI Jawa Tengah menerbitkan undangan KLB Pemilihan tertanggal 25 September 2026 dengan agenda pemilihan yang tetap dijadwalkan pada 8 Oktober 2026.
Keputusan tersebut kemudian memunculkan kebingungan di kalangan Askab, Askot, dan klub anggota PSSI Jawa Tengah.
KP-KBP Layangkan Keberatan
Persoalan semakin berkembang setelah KP dan KBP mengirimkan surat klarifikasi pada 29 September 2026.
Kedua komite tersebut juga melaporkan dugaan pelanggaran prosedur dalam proses pemilihan kepada PSSI Pusat, Komite Eksekutif PSSI, serta Komite Etik PSSI.
Di sisi lain, Plt. Ketua PSSI Jawa Tengah Ahmad Riyadh menyatakan KLB tetap digelar pada 8 Oktober 2026.
Menurut dia, pelaksanaan KLB mengacu pada surat rekomendasi PSSI Pusat Nomor 5587/PGD/576/IX-2026. Kekosongan anggota komite, menurutnya, dapat diisi melalui mekanisme anggota cadangan tanpa harus terlebih dahulu menggelar Kongres Biasa.
Perbedaan pandangan tersebut membuat proses pemilihan Ketua PSSI Jateng berada dalam situasi yang semakin rumit.
Keputusan Yoyok Sukawi mundur dua hari sebelum pemilihan turut memunculkan spekulasi di kalangan voters dan pemerhati sepak bola Jawa Tengah.
Selain alasan agenda di luar negeri yang disampaikan secara resmi, sejumlah pihak mengaitkan keputusan tersebut dengan polemik prosedur pemilihan yang hingga kini belum sepenuhnya tuntas.
Apabila KLB tetap digelar, Khairul Anwar berpeluang menjadi calon tunggal sekaligus terpilih sebagai Ketua PSSI Jawa Tengah periode 2026-2030.
Namun, proses tersebut berpotensi kembali dipersoalkan apabila keberatan yang diajukan KP dan KBP tidak mendapatkan penyelesaian sebelum kongres digelar.
Potensi sengketa juga dapat berlanjut ke mekanisme penyelesaian sengketa olahraga apabila ada pihak yang merasa proses pemilihan tidak sesuai dengan regulasi.
Hingga Rabu malam (7/10/2026), belum ada keputusan resmi dari Komite Etik PSSI terkait laporan keberatan yang diajukan KP dan KBP PSSI Jawa Tengah.
Kini perhatian tertuju pada pelaksanaan KLB Pemilihan PSSI Jawa Tengah pada Kamis (8/10/2026).
Pertanyaan utamanya, apakah KLB tetap digelar dan menetapkan Khairul Anwar sebagai ketua terpilih, atau PSSI Pusat mengambil langkah untuk meninjau kembali tahapan pemilihan yang dipersoalkan?
Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan babak akhir suksesi kepemimpinan PSSI Jawa Tengah periode 2026-2030.

Leave a Reply