19 SPPG di Situbondo Tutup Sementara: Karena Dana Tak Cair dan IPAL Tak Standar

19 SPPG di Situbondo Tutup Sementara: Karena Dana Tak Cair dan IPAL Tak Standar
Salah satu SPPG tidak beroperasi di Kelurahan Mimbaan 03, Kecamatan Panji, Situbondo, jawa Timur, Jumat (5/6/2026) ANTARA/Novi Husdinariyanto

Nusatime.com, SITUBONDO — Sebanyak 19 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Situbondo dihentikan sementara dan berhenti beroperasi karena terkendala pencairan dana.

Ketua Satgas MBG Kabupaten Situbondo Akhmad Yulianto menyampaikan sebanyak 19 SPPG yang dihentikan sementara, karena instalasi pengolahan air limbah (IPAL) tidak sesuai standar serta ada disebabkan infrastruktur, tata kelola, dan fasilitas dapur umum tidak sesuai standar.

“Sebagian besar juga SPPG berhenti beroperasi karena terkendala pencairan dana. Data tersebut kami peroleh dari Koordinator Badan Gizi Nasional [BGN] Wilayah Situbondo,” katanya di Situbondo, Jawa Timur, Jumat (5/6/2026).

Yulianto merinci daftar SPPG yang dihentikan sementara karena IPAL tidak sesuai standar ada lima unit dapur umum, yakni SPPG Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, SPPG Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, SPPG Kelurahan Mimbaan 03, SPPG Desa/ Kecamatan Jatibanteng 02, SPPG Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur.

Sedangkan dapur umum dihentikan sementara karena infrastruktur dan fasilitas serta tata kelola tidak sesuai standar, yakni SPPG Kelurahan Mimbaan 02, Kecamatan Panji, dan SPPG Desa Talkandang 02, Kecamatan Situbondo.

Sementara dapur umum yang berhenti beroperasi karena terkendala pencairan dana virtual account (VA), yaitu SPPG Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, SPPG Desa Kalibagor, Kecamatan Situbondo, SPPG Desa/Kecamatan Jatibanteng, SPPG Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo, SPPG Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran.

Kemudian, SPPG Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, SPPG Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, SPPG Kelurahan Mimbaan 4, Kecamatan Panji, SPPG Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, SPPG Desa/ Kecamatan Kendit, SPPG Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, dan SPPG Desa/ Kecamatan Besuki 03.

“Kami mendorong SPPG yang dihentikan sementara karena persoalan IPAL dan tata kelola tidak standar, untuk segera memperbaiki sesuai rekomendasi dari BGN, sehingga bisa kembali melayani penerima manfaat program MBG,” kata Yulianto yang dikutip dari Antara.

Dia menambahkan informasi yang disampaikan Koordinator Badan Gizi Nasional Wilayah Situbondo bahwa keterlambatan pencairan dana, tim telah melakukan upaya untuk segera dilakukan pencairan.

Sampai saat ini tercatat ada 45 unit SPPG yang tersebar di sejumlah kecamatan dio Situbondo telah beroperasi.

Leave a Reply