Nusatime.com, SRAGEN — Sebanyak 208 polisi yang bertugas sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di lingkungan Polres Sragen diterjunkan ke desa/kelurahan untuk investigasi kasus tuberculosis (TBC).
Mereka bersama para kader TBC dan tenaga Kesehatan (nakes) di tingkat/desa menjadi ujung tombak untuk percepatan eliminasi TBC di Kabupaten Sragen mengingat masih banyak pasien TBC yang belum teridentifikasi.
Kini, polisi tidak hanya mengurusi perkara hukum atau tindak pidana dan kecelakaan lalu lintas tetapi turut serta melakukan penanganan kasus TBC. Selama sebulan terakhir Bhabinkamtibmas yang berkolaborasi dengan tenaga Kesehatan dan kades TB berhasil melacak (tracking) terhadap 190 orang dari indeks kontak keluarga sebanyak 88 orang.
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, kepada wartawan, Sabtu (18/7/2026), menyampaikan 208 personel Bhabinkamtibas diterjunkan untuk ikut investigasi kasus TBC dan bersinergi dengan petugas kesehatan di masing-masing desa/kelurahan.
Kapolres menyampaikan kolaborasi dilakukan dengan tracking kontak erat penderita TBC, pendampingan pasien dalam pencegahan dan pengobatan TBC, serta edukasi kepada masyarakat.
“Penanganan TBC bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan. Polri melalui Bhabinkamtibmas hadir untuk memperkuat upaya pemerintah dengan mendekatkan layanan kepada masyarakat, mengedukasi warga, serta mendukung proses tracking agar penularan dapat segera diputus,” ujar Kapolres.
Menghilangkan Stigma
Kapolres menerangkan selama kurun waktu 13 Juni-14 Juli, tercatat ada 88 kasus TBC terkonfirmasi dan dilanjutkan dengan tracking kepada 190 orang yang memiliki kontak erat dengan pasien sebagai upaya deteksi dini.
Dia menjelaskan 190 orang mengikuti pemeriksaan dahak dan pemeriksaan darah. Dia menerangkan tracking dilakukan di 20 kecamatan se-Kabupaten Sragen untuk menemukan kasus TBC secara cepat dan segera mendapat penanganan medis dan pencegahan penyebaran penyakit.
Kapolres menyatakan kehadiran polisi dalam investigasi TBC ini ternyata efektif dapat menghilangkan stigma terhadap penderita TBC. Selain itu, kehadiran polisi, jelas Dewiana, juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersedia menjalani pemeriksaan apabila memiliki gajala atau memiliki riwayat kontak dengan pasien TBC.
Fungsional Epidemiolog Muda Pengelola Program TB Dinas Kesehatan (Dinkes) Sragen, Endang Suryandari, menyampaikan sebelum bergabung dalam tracking kasus TBC, para personel Bhabinkamtibmas sudah diberi pelatihan dan pembekalan terkait dengan TBC. Dia mengatakan sebelum terjun para polisi diedukasi dulu dan diberi informasi terkait TBC, bagaimana cara melaksanakan kontak TBC.
“Polisi tersebut juga harus diskrining dulu untuk memastikan petugas benar-benar sehat. Kalau sakit justru malah menulari orang. Saat pendampingan pasian juga wajib memakai alat pelindung diri, memakai masker, menjaga perilaku hidup bersih dan sehat. Mereka juga diajari cara membawa sampel dahak, cara pakai sarung tangan, dan seterusnya,” ujar dia.
Berikut data temuan kasus TBC di Kabupaten Sragen dari tahun ke tahun:
2016: 622 kasus
2017: 862 kasus
2018: 964 kasus
2019: 952 kasus
2020: 612 kasus
2021: 499 kasus
2022: 1.017 kasus
2023: 1.183 kasus
2024 : 1.684 kasus
2025: 1.848 kasus
2026: 907 kasus (30 Juni 2026)
Catatan:
- Temuan oleh Puskesmas dan RS paling dominan
- Temuan lainnya dari klinik swasta, tampat praktik mandiri dokter, dan Lembaga Pemasyarakatan (LP)
Sumber : Dinkes Sragen

Leave a Reply