6.000 WNI Terlibat Sindikat Penipuan Daring di Kamboja

6.000 WNI Terlibat Sindikat Penipuan Daring di Kamboja
Sejumlah WNI yang terlibat sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja dalam persiapan pulang ke tanah air. (ANTARA/HO-KBRI Phnom Penh)

Nusatime.com, JAKARTA – Sebanyak 6.000 warga negara Indonesia (WNI) terlibat dalam sindikat penipuan daring atau online scam di Kamboja. Sepertiga lebih dari jumlah tersebut telah dipulangkan ke Tanah Air.

Sesuai rilis yang dikeluarkan Kedutaan Besar Rpeublik Indonesia (KBRI) di Phonm Penh, Kamboja, pada periode 16 Januari hingga 26 Maret 2026 tercatat ada 6.308 WNI eks sindikat penipuan daring yang telah melaporkan keberdaan mereka di Kamboja serta meminta fasilitas kepulangan ke Tanah Air.

“Dari jumlah tersebut, dalam periode 30 Januari hingga 26 Maret 2026, KBRI Phnom Penh telah memfasilitasi kepulangan sebanyak 2.528 WNI ke Indonesia secara bertahap,” kata KBRI Phnom Penh, Jumat (27/3/2026).

Lonjakan jumlah WNI yang melapor diri ke KBRI tersebut terjadi seiring dengan semakin intensifnya operasi pemberantasan sindikat penipuan daring oleh otoritas Kamboja sejak pertengahan Januari 2026.

Terlebih, pemerintah Kamboja menargetkan wilayahnya bebas dari aktivitas sindikat penipuan daring sebelum perayaan Tahun Baru Khmer pada pertengahan April 2026.

“Target tersebut berkontribusi pada meningkatnya jumlah WNI yang keluar dari jaringan tersebut,” disampaikan KBRI Phnom Penh seperti dilansir Antara.

Adapun untuk mempercepat proses pemulangan, KBRI terus menjalin komunikasi erat dengan pemerintah Kamboja, khususnya untuk memperoleh penghapusan denda “overstay” para WNI.

Hingga 26 Maret, pemerintah Kamboja telah memberikan penghapusan denda bagi 4.361 WNI dari 6.308 WNI yang melapor diri ke KBRI Phnom Penh. Sementara, Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) telah diterbitkan KBRI bagi 2.346 WNI yang tak lagi memiliki dokumen perjalanan.

KBRI Phnom Penh, dengan dukungan pemerintah Kamboja, juga memfasilitasi penampungan sementara bagi hingga 300 WNI yang mengalami keterbatasan finansial selama menunggu pemulangan.

Dengan melonjaknya jumlah WNI yang meminta bantuan pemulangan setelah keluar dari sindikat penipuan daring, KBRI Phnom Penh berkomitmen terus memberikan pelindungan kepada para WNI, dengan tanpa mengesampingkan aspek penegakan hukum.

KBRI juga terus berkoordinasi dengan penegak hukum di tanah air untuk melakukan pemeriksaan terhadap WNI eks sindikat penipuan daring, khususnya untuk mengidentifikasi tingkat keterlibatan WNI dalam aktivitas ilegal tersebut.

Leave a Reply