Akademisi Iran Bahas Reformasi Pendidikan Islam di Pascasarjana UIN Saizu

Akademisi Iran Bahas Reformasi Pendidikan Islam di Pascasarjana UIN Saizu
Pascasarjana Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto mengadakan Guest Lecture, Rabu (23/9/2026), di Ruang Ujian Doktor Pascasarjana UIN Saizu. (Istimewa)

Nusatime.com, PURWOKERTO—Pascasarjana Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto memperluas dialog akademik internasional dengan menghadirkan akademisi dari Republik Islam Iran dalam kegiatan Guest Lecture, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan berlangsung di Ruang Ujian Doktor Pascasarjana UIN Saizu pukul 13.00 WIB–15.30 WIB. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 80 peserta yang terdiri atas mahasiswa Pascasarjana dan dosen. Guest Lecture mengangkat tema “Islamic Educational Reform and Modern Humanism: The Impact of Two Philosophical Trends”.

Forum ini menghadirkan Dr. Qasem Muhammadi dari International Institute for Islamic Studies Hauzah Ilmiah Qom, Iran, serta Dr. Muh. Hanif sebagai narasumber. Diskusi dipandu Dr. Novan Ardi Wiyani.

Dalam pemaparannya, Pakar Filsafat Islam dari Iran, Dr. Qasem Muhammadi membahas hubungan antara fondasi filosofis, reformasi pendidikan Islam, dan pembentukan manusia modern. Ia menyoroti dua kecenderungan filosofis, yakni filsafat tauhidik dan filsafat materialisme.

Menurut Dr. Qasem, perbedaan fondasi filosofis berpengaruh terhadap cara manusia memahami kehidupan sekaligus menentukan orientasi dalam menghadapi berbagai persoalan.

Filsafat, kata dia, tidak hanya berada pada wilayah abstraksi pemikiran, tetapi juga dapat membentuk cara manusia memaknai kehidupan dan mengambil sikap terhadap realitas.

Dia menjelaskan sedikitnya empat aspek kehidupan yang berkaitan dengan fondasi filosofis tersebut, yakni kebermaknaan hidup, kekuatan menghadapi kesulitan, kehidupan yang beretika dan bermoral, serta pertumbuhan spiritual.

Pembahasan tersebut kemudian diperdalam Dr. Muh. Hanif melalui perspektif komparatif mengenai ideologi dan pengalaman reformasi pendidikan Islam di Indonesia dan Iran.

Dr. Hanif menekankan pembaruan pendidikan Islam tidak cukup diukur melalui perubahan kurikulum atau penggunaan wacana modernisasi. Reformasi juga berkaitan dengan struktur otoritas, desain kelembagaan, serta praktik pedagogis yang menopang keseluruhan proses pendidikan.

Dalam konteks Iran, struktur otoritas yang relatif tersentralisasi membuka ruang bagi berkembangnya kritik epistemologis dan hermeneutis terhadap ilmu dan pendidikan. Namun, model tersebut juga menghadapi tantangan dalam proses pelembagaan dan penyebarluasan gagasan.

Tantangan Fragmentasi serta Ketimpangan Mutu

Sementara itu, Indonesia memiliki struktur otoritas pendidikan yang lebih plural dan terdistribusi. Kondisi tersebut membuka ruang bagi beragam inovasi dan pemikiran pendidikan, tetapi pada saat yang sama menghadirkan tantangan berupa fragmentasi serta ketimpangan mutu.

Perbandingan Indonesia dan Iran tersebut menunjukkan bahwa reformasi pendidikan Islam sangat dipengaruhi konteks sosial, politik, kelembagaan, dan epistemologis masing-masing negara.

Karena itu, pembaruan pendidikan Islam tidak dapat dilakukan sekadar dengan mengadopsi model dari satu negara ke negara lain. Setiap model membutuhkan pembacaan kritis terhadap struktur dan konteks yang membuatnya dapat berjalan.

Dalam sesi berikutnya, Dr. Hanif menekankan pentingnya membangun pendidikan Islam yang humanistik. Pendekatan tersebut membutuhkan keterbukaan epistemik, pedagogi dialogis, desain kelembagaan yang inklusif, serta perlindungan peserta didik dari praktik pendidikan yang bersifat koersif.

Pendidikan, menurutnya, perlu menempatkan peserta didik sebagai manusia yang memiliki martabat, agensi, dan rasa keberterimaan dalam lingkungan pendidikan.

Dengan perspektif tersebut, pendidikan Islam tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan manusia yang mengetahui dan memahami ajaran agama, tetapi juga mampu menghayati nilai-nilai agama secara reflektif, etis, dan bermartabat dalam kehidupan sehari-hari.

Bagi Pascasarjana UIN Saizu, forum tersebut menjadi ruang penting untuk mempertemukan pengalaman intelektual Indonesia dan Iran dalam membahas masa depan pendidikan Islam.

Dialog lintas negara memungkinkan mahasiswa dan dosen melihat reformasi pendidikan Islam dari berbagai perspektif, mulai dari paradigma filosofis, pengalaman kelembagaan, struktur otoritas, hingga praktik pedagogis.

Kehadiran akademisi internasional juga memperkuat ruang akademik Pascasarjana UIN Saizu sebagai tempat pertukaran gagasan dan pengembangan pemikiran Islam yang terbuka terhadap perkembangan keilmuan global.

Melalui Guest Lecture tersebut, Pascasarjana UIN Saizu terus mendorong pengembangan tradisi akademik yang kritis, humanistik, inklusif, dan relevan dengan tantangan pendidikan Islam di era global.

Pertemuan akademik antara tradisi intelektual Indonesia dan Iran sekaligus memperluas cakrawala mahasiswa dan dosen dalam memahami bahwa reformasi pendidikan Islam membutuhkan dialog lintas perspektif serta pembacaan yang kontekstual terhadap perubahan zaman. (NA)

Leave a Reply