Apindo Jateng Soroti PHK Abu-Abu, Kontrak Kerja Karyawan Mulai Dipersingkat

Apindo Jateng Soroti PHK Abu-Abu, Kontrak Kerja Karyawan Mulai Dipersingkat
Pekerja salah satu perusahaan tekstil di Jawa Tengah (Jateng) tengah beraktivitas, beberapa waktu lalu. (Daerah.com/Adhik Kurniawan).

Nusatime.com, SEMARANG — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah menyoroti munculnya fenomena PHK abu-abu di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan dunia usaha. Kondisi tersebut ditandai dengan kontrak kerja karyawan yang mulai dipersingkat, tidak diperpanjang, hingga perubahan sistem kerja menjadi borongan.

Wakil Ketua II Bidang Ekonomi Perbankan Apindo Jawa Tengah, Dedi Mulyadi Ali, mengatakan pelaku usaha saat ini menghadapi situasi yang penuh ketidakpastian akibat lemahnya daya beli masyarakat, kenaikan harga Pertamax, serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

“Pengusaha ibaratnya wait and worry sekarang, penuh ketidakpastian. Tak hanya pengusaha, beban masyarakat juga sangat berat karena kenaikan dolar, Pertamax. Daya beli makin susah,” kata Dedi kepada Espos, Selasa (16/6/2026).

Menurut Dedi, tekanan biaya operasional membuat sebagian perusahaan memilih menahan rekrutmen tenaga kerja baru dan mengoptimalkan sumber daya manusia yang sudah ada.

Bahkan, sejumlah perusahaan mulai melakukan penyesuaian pola kerja tanpa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara langsung.

“Makanya benar, kondisi sekarang sudah mulai PHK abu-abu. Dalam arti, kontrak kerja tidak diperpanjang, selesai. Ada juga yang memperpendek kontrak kerja, sampai mengubah sistem kerja jadi borongan, tergantung situasi di dalam perusahaan,” ujarnya.

Fenomena tersebut dirasakan sejumlah pekerja di Jawa Tengah. Fajar, 29, warga Kota Semarang, mengaku bekerja tanpa kontrak yang jelas dan sistem upahnya dihitung harian seperti borongan.

“Bayaranku dihitung harian kaya borongan. Makanya gajiannya per bulan sama per minggu. Tapi ya itu, enggak ada kontrak, enggak ada ikatan resmi. Suka-suka perusahaan kalau mau putus kontrak,” ujarnya.

Meski menghadapi ketidakpastian, Fajar tetap bertahan sambil berharap mendapatkan pekerjaan yang lebih baik.

Hal serupa dialami Pristika, 24, warga Kabupaten Kendal. Kontrak kerjanya di sebuah perusahaan di Kabupaten Batang berakhir pada Desember 2025 dan tidak diperpanjang.

“Satu tahunan di sana. Tapi Desember kemarin sudah selesai, enggak diperpanjang. Ini lagi cari-cari kerja lagi,” katanya.

Daya Beli dan Biaya Operasional Jadi Tekanan

Dedi menjelaskan pelemahan rupiah turut berdampak pada kenaikan harga bahan baku industri karena sebagian besar masih bergantung pada impor.

Di sisi lain, kenaikan harga Pertamax juga meningkatkan biaya distribusi dan logistik yang harus ditanggung perusahaan.

Kondisi tersebut membuat banyak pelaku usaha memilih bersikap hati-hati dalam melakukan ekspansi maupun membuka lowongan kerja baru.

Menurut dia, pemerintah perlu menghadirkan langkah nyata untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.

“Pengusaha juga ingin kondusivitas untuk investasi. Jangan hanya bicara, usahakan dan buktikan bagaimana agar perekonomian terus maju,” ujarnya.

Dedi juga mengajak pelaku usaha di Jawa Tengah untuk tetap bertahan dan menghindari pemutusan hubungan kerja massal di tengah situasi ekonomi yang belum menentu.

“Tetap berjuang, kalau bisa jangan sampai terjadi PHK. Kasihan juga masyarakat di kondisi seperti ini,” katanya.

Leave a Reply