Nusatime.com, KLATEN-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta bersama Pemerintah Kabupaten Klaten secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Pelayanan Paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Klaten pada Senin (29/6/2026) di Ruang Rapat Kantor Bupati Klaten. Penandatanganan tersebut menjadi tonggak penguatan sinergi kedua instansi dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
Kegiatan dihadiri oleh Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo; Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri, Kepala DPMPTSP Kabupaten Klaten, serta Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten. Dalam sambutannya, Bisri menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk memperluas akses pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Kabupaten Klaten sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penandatanganan nota kesepakatan ini sekaligus meresmikan penyelenggaraan layanan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Klaten yang telah beroperasi sejak 11 Mei 2026. Selama lebih dari satu setengah bulan berjalan, layanan tersebut mendapat sambutan yang sangat positif dari masyarakat. Hingga nota kesepakatan ditandatangani, tercatat 274 permohonan paspor telah dilayani di MPP Klaten. Capaian tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan keimigrasian yang mudah dijangkau tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi Surakarta.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Klaten dengan Kantor Imigrasi Surakarta. Menurutnya, kehadiran layanan paspor di MPP Klaten merupakan bentuk nyata peningkatan kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami menyambut baik kerja sama ini karena masyarakat Klaten kini dapat mengakses layanan paspor dengan lebih mudah, cepat, dan dekat. Tingginya antusiasme masyarakat sejak layanan ini dibuka menjadi bukti bahwa keberadaan layanan paspor di MPP Klaten memang sangat dibutuhkan. Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri, mengatakan bahwa tingginya jumlah permohonan menjadi bukti nyata bahwa kehadiran layanan paspor di MPP Klaten telah memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan penguatan komitmen bersama setelah layanan berjalan dengan baik selama lebih dari satu bulan. Antusiasme masyarakat Klaten yang telah mengajukan 274 permohonan paspor menunjukkan bahwa pelayanan yang dekat dengan masyarakat memang sangat dibutuhkan. Kami akan terus menghadirkan pelayanan yang berkualitas sebagai bagian dari semangat imigrasi untuk rakyat yang terus digaungkan oleh Hendarsam Marantoko selaku Direktur Jenderal Imigrasi,” ujar Bisri.
Melalui kerja sama ini, Kantor Imigrasi Surakarta dan Pemerintah Kabupaten Klaten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperluas akses layanan keimigrasian bagi masyarakat Kabupaten Klaten. Kehadiran layanan paspor di MPP Klaten diharapkan semakin memudahkan masyarakat memperoleh dokumen perjalanan secara cepat, mudah, dan profesional tanpa harus menempuh perjalanan ke Kantor Imigrasi Surakarta maupun Yogyakarta. (NA)

Leave a Reply