Bahas Pencairan Aset di Qatar, Iran Tegaskan Ogah Temui Amerika Serikat

Bahas Pencairan Aset di Qatar, Iran Tegaskan Ogah Temui Amerika Serikat
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baghaei. ANTARA/Anadolu

Nusatime.com, ISTANBUL — Pemerintah Iran menyatakan para pejabatnya akan bertemu dengan mediator Qatar di Doha pada Rabu (1/7/2026). Pertemuan ini digelar untuk membahas implementasi nota kesepahaman antara Iran dan Amerika Serikat (AS), termasuk proses pencairan aset-aset Iran yang dibekukan.

Kendati demikian, pihak Teheran menegaskan tidak akan menggelar pembicaraan secara langsung dengan Washington.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, mengatakan pembahasan di Doha akan difokuskan pada pelaksanaan sejumlah ketentuan dalam nota kesepahaman tersebut, sebagaimana dilaporkan lembaga penyiar resmi Iran, IRIB, Selasa (30/6/2026).

“Apa yang akan dilakukan di Doha besok [Rabu] adalah pembahasan mengenai implementasi ketentuan-ketentuan dalam nota kesepahaman, termasuk pencairan aset-aset Iran yang dibekukan, yang akan dibahas bersama pihak Qatar,” kata Baghaei.

Ia kembali menekankan bahwa Iran sama sekali tidak memiliki rencana untuk bertemu langsung dengan pihak Amerika Serikat dalam beberapa hari ke depan.

“Pada dasarnya, kami tidak memiliki rencana untuk bertemu dengan pihak Amerika Serikat di tingkat mana pun dalam beberapa hari mendatang,” ujarnya.

Dana Rp107 Triliun Belum Ditransfer

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Qatar mengungkapkan bahwa utusan Amerika Serikat, Steve Witkoff dan Jared Kushner, sedang berada di Doha. Kedatangan mereka bertujuan untuk bertemu dengan para mediator serta membahas perkembangan perundingan dengan Iran.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Qatar, Majed Al-Ansari, mengatakan pencairan dana sebesar 6 miliar dolar AS (sekitar Rp107,1 triliun) dari total 12 miliar dolar AS (sekitar Rp214,2 triliun) aset Iran yang dibekukan akan ditentukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Ia juga menegaskan bahwa dana tersebut hingga kini belum ditransfer kepada Teheran.

Menurut Al-Ansari, persoalan aset yang dibekukan tersebut berkaitan erat dengan perkembangan dinamika perundingan antara Washington dan Teheran.

Sebagai informasi, nota kesepahaman antara Amerika Serikat dan Iran yang dimediasi oleh Pakistan ini mulai berlaku pada 18 Juni lalu. Dokumen tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Presiden Iran Masoud Pezeshkian dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Kesepakatan tersebut kini menjadi kerangka kerja untuk mengakhiri konflik serta menyelesaikan berbagai persoalan antara Washington dan Teheran melalui jalur perundingan. Beberapa poin krusial di dalamnya meliputi upaya penghentian permusuhan, pelonggaran sanksi ekonomi, penyelesaian isu nuklir, pembukaan kembali Selat Hormuz, serta pengaturan keamanan kawasan yang lebih luas.

Leave a Reply