Bakom Tegaskan Tak Ada Kontrak dengan New Media, Ini Penjelasannya

Bakom Tegaskan Tak Ada Kontrak dengan New Media, Ini Penjelasannya
Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah Republik Indonesia, Muhammad Qodari. ANTARA/Fathur Rochman

Nusatime.com, JAKARTA — Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menegaskan tidak terdapat kontrak, kerja sama, maupun arahan editorial dengan new media yang disebut dalam dokumen Indonesia New Media Forum (INMF).

Penegasan tersebut disampaikan Bakom terkait pemberitaan dan diskusi dengan INMF, sekaligus untuk meluruskan persepsi publik serta menegaskan posisi lembaga dalam menjaga keterbukaan informasi di tengah ekosistem media yang terus berkembang.

Kronologi Pertemuan Bakom RI dan INMF

Dalam keterangan tertulis yang diterima Espos.id pada Kamis (7/5/2026), Bakom RI menerima audiensi dari Indonesia New Media Forum (INMF) pada Selasa (5/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, INMF memperkenalkan konsep new media serta tujuan organisasi mereka. INMF juga menyampaikan bahwa new media idealnya memiliki struktur perusahaan, alamat, serta penanggung jawab yang jelas.

INMF kemudian menyerahkan dokumen berjudul New Media Forum 2026 yang memuat daftar pelaku new media. Menanggapi hal itu, Bakom mengajukan sejumlah pertanyaan terkait mekanisme kerja new media, termasuk standar verifikasi informasi yang digunakan sebagai alternatif dari prinsip cover both sides di media konvensional.

INMF menjelaskan bahwa mereka memiliki metode verifikasi sendiri dalam proses kerja jurnalistik.

Sehari setelahnya, pada Rabu (6/5/2026), Bakom menggelar konferensi pers mingguan terkait Program Hasil Terbaik Cepat. Sejumlah new media yang sebelumnya tercantum dalam dokumen INMF turut hadir dalam agenda tersebut.

Klarifikasi: Tidak Ada Kontrak dan Komitmen Independensi

Bakom RI menegaskan bahwa tidak terdapat kontrak maupun kerja sama formal dengan INMF ataupun new media yang disebutkan dalam dokumen tersebut.

Penyebutan nama-nama new media dalam konferensi pers semata-mata didasarkan pada dokumen yang diberikan INMF saat audiensi, bukan hasil kerja sama institusional.

Bakom juga menyoroti perubahan lanskap media saat ini yang mencakup media konvensional, new media, media sosial, hingga media berbasis disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK).

Menurut Bakom, tantangan terbesar saat ini adalah maraknya penyebaran informasi DFK yang merugikan ruang publik dan kualitas informasi.

Dalam pandangan Bakom, new media tetap merupakan bagian penting dari ekosistem informasi yang perlu dijangkau untuk meningkatkan kualitas konten dan standar pemberitaan.

Namun demikian, Bakom menegaskan bahwa seluruh media tetap memiliki independensi masing-masing tanpa adanya intervensi pemerintah.

Bakom juga membuka ruang dialog, kritik, serta penerapan prinsip cover both sides sebagai bagian dari demokrasi dan ekosistem informasi yang sehat.

Leave a Reply