Bangun Kampus Berintegritas, UIN Saizu Gelar Webinar Pendidikan Antikorupsi

Bangun Kampus Berintegritas, UIN Saizu Gelar Webinar Pendidikan Antikorupsi
UIN Saizu Purwokerto melalui Satuan Pengawasan Internal (SPI) menggelar Webinar Pendidikan Antikorupsi bertajuk Implementasi Pendidikan Antikorupsi dalam Pembelajaran di PTKIN pada Selasa (26/5/2026). (Istimewa)

Nusatime.com, PURWOKERTO-UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri atau UIN Saizu Purwokerto melalui Satuan Pengawasan Internal (SPI) menggelar Webinar Pendidikan Antikorupsi bertajuk Implementasi Pendidikan Antikorupsi dalam Pembelajaran di PTKIN pada Selasa (26/5/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan Prof. Sumaryati, dosen Universitas Ahmad Dahlan sekaligus penggerak Pendidikan Antikorupsi di perguruan tinggi sebagai narasumber utama.

Webinar diikuti dosen, tenaga kependidikan, serta peserta umum yang memiliki perhatian terhadap penguatan budaya integritas di lingkungan perguruan tinggi. Kegiatan ini menjadi bagian dari program SPI UIN Saizu dalam mendorong implementasi pendidikan antikorupsi di lingkungan kampus.

Kepala SPI UIN Saizu Prof. Rohmad dalam laporannya menyampaikan bahwa pendidikan antikorupsi memiliki peran penting dalam membentuk karakter mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab strategis dalam menanamkan nilai integritas sejak dini.

“Mahasiswa hari ini adalah calon birokrat, akademisi, pengusaha, maupun pemimpin masyarakat pada masa mendatang. Karena itu, pembentukan karakter antikorupsi harus dilakukan sejak di bangku kuliah,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor UIN Saizu Prof. Ridwan menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi perlu dilaksanakan secara terstruktur dan sistematis di lingkungan perguruan tinggi. Ia menyebut penguatan literasi antikorupsi harus dibarengi dengan pembentukan budaya akademik yang menjunjung tinggi integritas.

Menurutnya, implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) dapat dilakukan melalui dua pendekatan, yakni menghadirkan mata kuliah khusus maupun mengintegrasikan materi antikorupsi ke dalam berbagai mata kuliah yang relevan.

Dalam pemaparannya, Prof. Sumaryati menjelaskan bahwa korupsi bukan sekadar pencurian uang negara, tetapi juga penyalahgunaan kekuasaan, jabatan, dan kepercayaan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Bentuknya dapat berupa suap, gratifikasi, nepotisme, manipulasi administrasi, hingga penyalahgunaan wewenang.

Ia menegaskan bahwa korupsi disebut sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa karena dilakukan secara sistematis dan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.

“Korupsi tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan maupun institusi pendidikan,” jelasnya.

Dalam perspektif Islam, lanjutnya, korupsi merupakan perbuatan yang bertentangan dengan nilai amanah, kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab. Karena itu, perguruan tinggi Islam memiliki peran penting dalam menanamkan nilai integritas kepada mahasiswa.

Prof. Sumaryati juga menyoroti munculnya perilaku koruptif di lingkungan kampus, baik yang dilakukan mahasiswa maupun sivitas akademika lainnya. Pada mahasiswa, perilaku tersebut dapat berupa menyontek, plagiarisme, titip absen, hingga manipulasi data penelitian. Sementara itu, pada level institusi dapat berupa penyalahgunaan dana, manipulasi administrasi, hingga pungutan liar.

Menurutnya, perilaku koruptif di lingkungan pendidikan akan berdampak serius terhadap kualitas lulusan dan reputasi institusi. Oleh karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun tidak hanya melalui regulasi, tetapi juga melalui pembiasaan budaya jujur dan bertanggung jawab dalam kehidupan akademik sehari-hari.

Ia menambahkan bahwa implementasi pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi dapat dilakukan melalui integrasi dalam pembelajaran, penguatan budaya akademik, kegiatan organisasi mahasiswa, hingga metode pembelajaran aktif seperti diskusi kelompok, debat, simulasi, project based learning, dan problem based learning.

Melalui webinar ini, UIN Saizu berharap sivitas akademika semakin memahami pentingnya membangun budaya integritas di lingkungan kampus. Pendidikan antikorupsi diharapkan tidak berhenti pada aspek teoritis, tetapi menjadi bagian dari karakter dan perilaku sehari-hari dalam kehidupan akademik maupun sosial. (NA)

Leave a Reply