Nusatime.com, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan kabar yang menyebut seorang siswa SDN 01 Banjaranyar, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), dikeluarkan dari sekolah karena orang tuanya mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah tidak benar.
Koordinator Regional BGN Jawa Tengah, Reza Mahendra, menyatakan informasi yang beredar di masyarakat merupakan kesalahpahaman yang sudah diselesaikan oleh pihak sekolah.
“Kejadian di SDN 01 Banjaranyar mengenai siswa yang dikeluarkan karena mengkritik MBG itu tidak benar. Hingga saat ini, tidak ada siswa yang dikeluarkan. Siswa tersebut masih berstatus peserta didik,” ujar Reza dalam keterangan resmi dikutip dari Antara, Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan, persoalan bermula dari kesalahpahaman orang tua terkait besaran anggaran menu MBG, terutama pada periode bulan puasa. Pihak sekolah kemudian memberikan penjelasan agar tidak terjadi kesalahpahaman lebih lanjut.
Selain itu, sekolah bersama aparat setempat telah melakukan penanganan, termasuk melalui proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pemalang Randudongkal 2 juga telah melakukan evaluasi terhadap layanan, khususnya peningkatan kualitas menu.
Berawal dari Kesalahpahaman Anggaran Menu MBG
Berdasarkan kronologi, isu ini pertama kali muncul pada 27 Januari 2026 dan kembali ramai pada April 2026 dengan narasi yang berkembang menjadi tudingan pemberhentian siswa.
Padahal, inti persoalan awal berasal dari perbedaan pemahaman terkait harga menu MBG. Orang tua siswa sempat mengira harga paket MBG sebesar Rp15.000, sementara tarif sebenarnya adalah Rp8.000 untuk porsi kecil dan Rp10.000 untuk porsi besar.
Pihak sekolah kemudian memanggil orang tua untuk memberikan penjelasan. Namun setelah pertemuan tersebut, siswa yang bersangkutan tidak kembali bersekolah.
Situasi berkembang setelah muncul dugaan perundungan di media sosial, yang kemudian memperluas isu di masyarakat.
Pihak sekolah disebut telah berupaya mengajak siswa dan orang tuanya kembali bersekolah, namun tidak berhasil. Kasus ini kemudian ditangani melalui jalur dinas pendidikan hingga proses hukum.
Dalam proses penyelidikan, SPPG menyebut telah memantau kasus sejak April 2026. Sekolah juga telah menjalani pemeriksaan di Polres Pemalang sebanyak enam kali, dengan fokus pada dugaan perundungan.
Hingga 4 Mei 2026, sekolah masih menjalani proses klarifikasi bersama kuasa hukum dan pihak terkait. BGN menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas layanan program Makan Bergizi Gratis di sekolah.

Leave a Reply