Datangi KPK, Nusron Dicecar soal Dugaan Setoran Rutin ke Pejabat Pertanahan

Datangi KPK, Nusron Dicecar soal Dugaan Setoran Rutin ke Pejabat Pertanahan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid seusai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (4/11/2026). Pemeriksaan tersebut terkait digaan suap pengurusan sertifikat di lingkungan Kementerian ATR/BPN./Bisnis-Fanny Kusumawardhani

Nusatime.com, JAKARTA — Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan, pada Rabu (4/11/2026).

Penyidik KPK mendalami dugaan setoran rutin kepada sejumlah pejabat pertanahan hingga penerimaan uang oleh orang-orang kepercayaan Nusron Wahid.

Nusron diperiksa selama sekitar lima jam, sejak kedatangannya pukul 09.22 WIB hingga 14.51 WIB.

“Sehingga dalam pemeriksaannya, penyidik mengonfirmasi terhadap saksi Saudara NW berkaitan dengan tugas dan kewenangannya selaku Menteri ATR/BPN seperti apa, kaitannya dengan tugas-tugas di Kementerian ATR/BPN berkaitan dengan sertifikasi tanah, HGB, dan sebagainya. Karena memang ada pembagian ataupun pendistribusian kewenangan berkaitan dengan sertifikasi-sertifikasi tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi menambahkan bahwa penyidik mengonfirmasi kewenangan Nusron dalam memberikan perintah penempatan pejabat di struktur Kementerian ATR/BPN. Hal itu termasuk kaitannya dengan dugaan setoran rutin kepada sejumlah pejabat di tingkat kantor pertanahan hingga kantor wilayah pertanahan.

“Ini kaitannya dengan dugaan adanya setoran rutin ataupun setoran jabatan yang terjadi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk soal dugaan setoran rutin dari tingkat Kantah, Kanwil, dan ke atas,” jelasnya.

Penyidik juga mendalami pengetahuan Nusron Wahid mengenai dugaan penerimaan uang oleh orang kepercayaannya serta peruntukan dana tersebut. Menurut Budi, keterangan yang diberikan Nusron Wahid akan dianalisis dan ditelaah untuk melengkapi konstruksi perkara.

“Semuanya masih terus dilakukan analisis, ditelaah, dan dicek juga dengan alat bukti-alat bukti yang sudah didapatkan oleh penyidik dalam perkara ini,” ujarnya.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul KPK Periksa Nusron, Dalami Dugaan Setoran Rutin Pejabat Pertanahan

Leave a Reply