Nusatime.com, KLATEN — Mahanni Yulindha Pratiwi atau yang akrab disapa Linda Benny resmi dilantik menjadi Wakil Bupati (Wabup) Klaten untuk sisa masa jabatan 2025-2030. Seusai pelantikan, Linda menegaskan kesiapannya menjalankan tugas mendampingi Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dengan satu pesan singkat: kerja, kerja, kerja.
Pelantikan Linda digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (12/10/2026). Ia mengisi posisi Wabup Klaten yang kosong selama sekitar delapan bulan setelah pejabat sebelumnya, Benny Indra Ardhianto, meninggal dunia pada 7 Februari 2026.
Ditemui di rumahnya di Desa Karang, Kecamatan Delanggu, Linda mengatakan pelantikan berlangsung lancar dan khidmat. Ia menjadi satu-satunya pejabat yang dilantik pada siang itu.
“Alhamdulillah, acara berlangsung khidmat dan sakral. Saya mohon doa restunya setelah ini saya dapat melanjutkan tugas dan perjuangan almarhum suami saya untuk mewujudkan cita-citanya bersama Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yakni menuju Klaten Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan,” ungkap Linda.
Linda berharap dapat menjalankan amanah sebagai Wabup Klaten dengan sebaik-baiknya. Saat ditanya mengenai pesan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi seusai pelantikan, ia menyebut satu kata yang menjadi penekanannya.
“Kerja, kerja, kerja,” urai Linda.
Pengisian Jabatan Wabup Klaten Lewat Pemilihan DPRD
Pengisian jabatan Wabup Klaten sebelumnya melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengusulan dua nama bakal calon oleh partai politik pengusung, pembentukan panitia, hingga pemilihan di DPRD Klaten.
Dalam pemilihan yang digelar melalui rapat paripurna DPRD pada Rabu (26/8/2026), Linda Benny memperoleh suara terbanyak. Namanya kemudian diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilantik sebagai Wabup Klaten bagi sisa masa jabatan 2025-2030. Linda merupakan istri Benny Indra Ardhianto, Wabup Klaten sebelumnya.
Wakil Ketua DPRD Klaten, Hariyanto, berharap Linda dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan visi-misi yang telah dirintis Bupati Hamenang bersama almarhum Benny Indra Ardhianto.
Hariyanto menjelaskan proses pengisian jabatan yang kosong selama delapan bulan itu telah melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari sebelum pemilihan, saat pemilihan, hingga pengusulan calon terpilih untuk dilantik.
“Artinya tahapan demi tahapan sudah dilalui dan tidak keluar dari konstitusi,” ungkap Hariyanto yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Klaten.
Ia juga berharap Linda dapat berkolaborasi dengan Hamenang dalam memimpin Kabupaten Klaten. Menurut Hariyanto, Linda terbuka terhadap kritik dan saran masyarakat untuk mendukung pencapaian visi dan misi pemerintahan daerah.
“Karena bagaimanapun, manusia tidak ada yang sempurna,” jelas Hariyanto.

Leave a Reply