Nusatime.com, SEMARANG — DPRD Jawa Tengah (Jateng) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah melakukan kajian ulang terhadap fungsi dan pembagian tugas badan usaha milik daerah (BUMD). Langkah tersebut dinilai penting karena masih terdapat tumpang tindih bidang usaha antarbadan usaha yang berdampak pada belum optimalnya kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah, Dwi Yasmanto, mengatakan potensi peningkatan PAD tidak hanya bergantung pada penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB), tetapi juga dapat diperoleh melalui optimalisasi kinerja BUMD.
“Kami sudah meminta dilakukan riset ulang untuk memaksimalkan BUMD. Manajemennya perlu ditata kembali agar lebih fokus karena masih ditemukan antarbUMD memiliki tugas yang saling bersinggungan,” ujar Yasmanto seusai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Kepemudaan bersama Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Tengah, Kamis (9/7/2026) malam.
Menurut Yasmanto, salah satu contoh tumpang tindih terjadi pada pengelolaan komoditas garam. Ia menilai urusan tersebut semestinya menjadi kewenangan PT Jateng Agro Berdikari (JTAB) yang bergerak di sektor pangan, namun masih dikerjakan pula oleh PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT).
“JTAB sudah bergerak di bidang pangan, tetapi SPJT juga masih mengurus garam. Ini menunjukkan adanya tumpang tindih,” katanya.
Selain pembenahan BUMD, Yasmanto menilai Pemprov Jawa Tengah juga perlu mengoptimalkan sumber PAD lainnya, seperti pajak air dan pajak alat berat.
Ia menilai masih banyak alat berat yang terdata sebagai objek pajak, tetapi tidak lagi digunakan sehingga potensi penerimaan daerah belum maksimal.
“Pendataannya sebenarnya sudah baik, pengawasannya juga cukup bagus. Hanya saja, banyak alat berat yang sudah tidak dipakai sehingga penerimaannya belum optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sekretariat Daerah Jawa Tengah, Agus Prasutio, menjelaskan Pemprov Jawa Tengah saat ini memiliki 41 BUMD.
Menurut Agus, hingga tahun ini seluruh BUMD tersebut telah memberikan kontribusi pendapatan sekitar Rp741 miliar atau sekitar 3,2% dari total APBD Jawa Tengah yang mencapai Rp23,76 triliun.
Ia menjelaskan, dari total 41 BUMD tersebut, sebanyak 36 bergerak di sektor jasa keuangan, meliputi Bank Jateng, Jamkrida, PT BPR BKK Jawa Tengah, serta 33 BPR yang tersebar di kabupaten/kota.
Adapun lima BUMD lainnya bergerak di sektor nonkeuangan, yakni PT Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP), PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), PT Jateng Agro Berdikari (JTAB), Jateng Petro Energi (JPEN), dan PT Tirta Utama Jawa Tengah (Tirta Utama). Kelima perusahaan tersebut menjalankan usaha di bidang pariwisata, energi, pertanian, hingga produksi air minum dalam kemasan.
“Sejauh ini perusahaan yang memberikan keuntungan terbesar berasal dari sektor jasa keuangan, terutama Bank Jateng yang menopang sekitar 90 persen keuntungan seluruh BUMD Jawa Tengah,” kata Agus.

Leave a Reply