Dua Pelaku Penganiayaan Penjaga Toko Karangpandan Ditangkap di Sidoarjo

Dua Pelaku Penganiayaan Penjaga Toko Karangpandan Ditangkap di Sidoarjo
Dua pelaku penganiayaan penjaga toko di Karangpandan saat dimintai keterangan di Mapolres Karanganyar pada Rabu (30/9/2026).

Nusatime.com, KARANGANYAR — Polisi menangkap dua terduga pelaku penganiayaan penjaga Toko Rumah Matahari Ayu di Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (30/9/2026) dini hari. Keduanya berinisial E dan L ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB saat berada di lokasi yang sama.

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono membenarkan penangkapan tersebut. Namun, polisi masih mendalami motif penganiayaan, hubungan kedua terduga pelaku, serta perjalanan mereka hingga akhirnya berada di Sidoarjo.

“Iya, dua orang yang tadi barusan kita bawa memang terduga pelaku TKP Karangpandan yang sudah berhasil kita tangkap,” ujar Wikan kepada wartawan, Rabu.

Wikan mengatakan kedua terduga pelaku ditangkap di wilayah Sidoarjo. Polisi belum mengungkap lokasi penangkapan secara terperinci maupun memastikan apakah keduanya sempat berpindah-pindah tempat selama pelarian.

“Ini terkait yang lain-lain baru kita dalami. Indikasinya tadi kan juga baru datang. Ini minta tolong kasih waktu penyidik untuk melakukan pemeriksaan secara mendetail terkait motif, modus seperti apa. Nanti kita sampaikan lagi,” katanya.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi mengantongi identitas terduga pelaku dan melakukan pengejaran hingga ke luar wilayah Karanganyar. Wikan menyebut keberadaan kedua terduga pelaku di luar wilayah hukum Polres Karanganyar menjadi salah satu kendala dalam penangkapan.

“Ya karena di luar wilayah,” ujarnya.

Polisi Dalami Motif Penganiayaan

Polisi belum memastikan hubungan antara E dan L. Meski keduanya ditangkap di tempat yang sama, penyidik masih mendalami apakah mereka memiliki hubungan keluarga atau hubungan lainnya.

“Satu tempat,” kata Wikan ketika ditanya mengenai lokasi penangkapan kedua terduga pelaku.

Ketika ditanya apakah keduanya merupakan pasangan suami istri, Wikan meminta waktu bagi penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Nanti kita dalami lagi. Kita belum melakukan pemeriksaan terkait dengan tersangka. Nanti kita lakukan pemeriksaan dulu secara mendetail,” ujarnya.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut, di antaranya palu dan pakaian milik korban.

“Barang bukti yang di TKP yang kemarin, palu sama baju korban,” kata Wikan.

Kasus penganiayaan tersebut bermula ketika penjaga toko berinisial N ditemukan mengalami luka pada bagian kepala pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban diduga dipukul menggunakan benda tumpul.

Dari lokasi kejadian, polisi menemukan bercak darah di meja kasir dan ruang ganti. Rekaman kamera pengawas atau CCTV juga telah diamankan untuk membantu penyidikan.

Sebelumnya, polisi mendalami dugaan penganiayaan yang berkaitan dengan upaya pencurian. Dalam rekaman CCTV terlihat aktivitas yang diduga mengarah pada upaya mengambil uang dari laci kasir. Namun, polisi belum memastikan apakah ada uang atau barang yang hilang. Laci uang di toko tersebut juga tidak mengalami kerusakan.

Hingga kini, polisi belum mengungkap motif penganiayaan tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan pencurian.

Wikan mengatakan penyidik masih memeriksa kedua terduga pelaku untuk mengungkap motif, modus, dan jalur pelarian mereka.

“Besok nanti,” ujarnya saat ditanya mengenai detail riwayat pelarian kedua terduga pelaku.

Leave a Reply