Golkar Karanganyar Soroti Persoalan Upah, Perlindungan & Lingkungan Kerja Buruh

Golkar Karanganyar Soroti Persoalan Upah, Perlindungan & Lingkungan Kerja Buruh
Ketua DPD II Partai Golkar Karanganyar, Ilyas Akbar Almadani, saat diwawancarai, Selasa (21/8/2023). (Daerah.com/ Indah Septiyaning Wardani)

Nusatime.com, KARANGANYAR — DPD Partai Golkar Karanganyar menyoroti tiga persoalan utama buruh dalam momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026. Ketiga persoalan itu adalah upah, perlindungan kerja, dan lingkungan kerja yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada pekerja.

Ketua DPD II Partai Golkar Karanganyar, Ilyas Akbar Almadani, menyampaikan bahwa buruh merupakan pilar penting pembangunan daerah yang hak-haknya tidak boleh diabaikan.

“Buruh bukan sekadar tenaga kerja, tetapi pahlawan pembangunan. Mereka berhak hidup layak dan mendapatkan perlindungan maksimal,” ujar Ilyas, Jumat (1/5/2026).

Golkar menilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karanganyar perlu terus disesuaikan dengan kondisi riil, seperti inflasi dan biaya hidup. Menurut Ilyas, masih ada pekerja yang upahnya belum mampu memenuhi kebutuhan dasar.

Selain itu, aspek perlindungan kerja juga menjadi sorotan. Kepastian kontrak, jaminan sosial melalui BPJS, hingga pesangon dinilai harus ditegakkan secara konsisten. Golkar juga menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja informal dan sektor UMKM.

“PHK sepihak harus diminimalisir. Di sisi lain, pelatihan kerja perlu diperkuat agar buruh tetap kompetitif,” katanya.

Selain itu, ia menambahkan Golkar menyoroti kondisi lingkungan kerja. Standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), jam kerja yang manusiawi, serta kesetaraan bagi perempuan dan penyandang disabilitas dinilai harus menjadi perhatian serius. Di momentum May Day ini, Golkar Karanganyar mendorong penguatan dialog antara pemerintah, pengusaha, dan buruh untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan secara konstruktif.

“May Day harus jadi momentum perbaikan nyata, bukan sekadar seremoni,” pinta Ilyas.

Leave a Reply