Nusatime.com, SEMARANG — Gedung Pandanaran yang merupakan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang santer diisukan di media sosial akan dialihfungsikan menjadi hotel. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di gedung tersebut bahkan mulai meninggalkan bangunan dan berpindah ke lokasi lain.
Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani, mengaku telah mengetahui pengosongan gedung yang berada di Jalan Imam Bonjol tersebut. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pengosongan Gedung Pandanaran dilakukan karena bangunan itu sudah tidak layak digunakan sebagai perkantoran.
“Kalau ada rumor akan dibangun ulang dan dijadikan hotel atau mal, itu perlu ditegaskan, kami juga belum menerima penjelasannya. Prinsipnya, pengosongan gedung yang usianya sudah 34 tahun itu demi keselamatan,” ucap Ali kepada Espos, Sabtu (10/10/2026).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu akan meminta kejelasan secara menyeluruh terkait pemanfaatan aset milik Pemkot Semarang tersebut. Menurut dia, perlu dipastikan apakah bangunan itu nantinya akan diperbaiki atau dirobohkan agar pemanfaatannya lebih optimal.
“Jadi perlu ada kajiannya, terutama dari sisi teknis. Masih ideal atau tidak? Perawatannya nanti bagaimana dan masih aman dipakai atau tidak,” imbuh Ali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Espos, Gedung Pandanaran berdiri menghadap ikon Kota Semarang, Tugu Muda, sejak 1992. Sebelum menjadi kantor administrasi sejumlah OPD Pemkot Semarang, gedung tersebut merupakan kantor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
Namun, pada 1998, operasional BDNI dibekukan sehingga aktivitas di gedung tersebut sempat terhenti. Wali Kota Semarang pada era Sukawi Sutarip kemudian membeli gedung itu senilai Rp34,1 miliar untuk dijadikan area perkantoran.
Sejumlah OPD mulai berpindah dari Gedung Pandanaran. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar), misalnya, telah berkemas dan pindah ke kawasan Taman Budaya Raden Saleh (TBRS). Sementara itu, Dinas Perikanan pindah ke Balai Benih di Kecamatan Mijen.
Dikonfirmasi secara terpisah, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti membantah kabar bahwa Gedung Pandanaran dikosongkan untuk dijadikan hotel. Dia mengaku heran dengan isu yang beredar tersebut.
“Kata siapa mau dijadikan hotel? Yang mau mengelolanya siapa?” ucap Agustina.
Agustina menjelaskan pengosongan Gedung Pandanaran dilakukan demi keselamatan pegawai Pemkot Semarang yang menempati bangunan tersebut. Pemkot Semarang juga masih mengkaji pemanfaatan aset itu ke depannya.
“Usianya (bangunan) itu sudah tua. Tidak layak dan berbahaya untuk penghuninya. Mulai dikosongkan karena pertimbangan untuk para karyawan,” ungkap Agustina.
Lebih lanjut, dia menegaskan pengosongan Gedung Pandanaran dilakukan karena faktor usia bangunan yang dinilai sudah tidak layak dihuni. Kondisi gedung tersebut juga dikabarkan miring sehingga dinilai membahayakan jika masih digunakan untuk aktivitas perkantoran.
“Intinya sudah tidak layak. Kalau tidak salah, saat saya jadi anggota DPRD Kota Semarang, gedung itu baru diakuisisi Pemkot. Sudah tidak layak untuk dihuni,” tandasnya.

Leave a Reply