Nusatime.com, SUKOHARJO – Lonjakan harga aspal hingga 40 persen berdampak terhadap kegiatan pemeliharaan dan perbaikan jalan di Sukoharjo. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo harus me-review perincian anggaran belanja (RAB) proyek jalan.
Harga aspal mengalami kenaikan secara signifikan hingga 40 persen imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) solar industri atau nonsubsidi. Lonjakan harga aspal berdampak pada proyek pemeliharaan dan perbaikan jalan yang dikerjakan pada 2026.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo, Sriyadi, mengatakan lonjakan harga aspal membuat penyesuaian harga pada Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) yang menjadi acuan dalam menentukan harga perkiraan sendiri (HPS) dalam RAB proyek jalan.
“Artinya, kami harus me-review dan mengevaluasi RAB proyek jalan yang dikerjakan pada tahun ini. Karena harga aspal sudah tak sesuai dengan RAB proyek jalan,” kata dia kepada Espos, Jumat (24/4/2026).
Meski harga aspal melonjak tajam, Sriyadi memastikan proyek strategis infrastruktur jalan tetap berjalan. Ada empat proyek ada empat proyek infrastruktur jalan yang menjadi atensi khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.
Keempatnya yakni Jalan Tanjunganom-Daleman, Jalan Tawangsari-Pojok, Jalan Ambil-ambil-Tanjung, dan Jalan Adi Sumarmo, Kartasura. Dia juga memastikan kegiatan pemeliharaan dan perbaikan jalan tetap dikerjakan dengan skala prioritas lantaran keterbatasan anggaran.
“Proyek perbaikan jalan bagian dari peningkatan pelayanan publik. Sehingga menjadi prioritas utama program pembangunan daerah dalam memperkuat mobilitas masyarakat dan konektivitas antarwilayah,” ujar dia.
Lebih jauh, Sriyadi menjelaskan Pemkab Sukoharjo mengalokasikan anggaran infrastruktur jalan pada 2026 dengan nilai total Rp40.391.261.000. Besarnya anggaran infrastruktur jalan membuktikan perhatian Pemkab Sukoharjo meski ada rasionalisasi keuangan daerah.
Selama ini, aduan masyarakat ihwal jalan rusak dan berlubang langsung ditindaklanjuti dengan menambal lubang jalan. “Misalnya, lubang jalan di Jalan Adi Sumarmo, Kartasura. Untuk sementara, lubang jalan ditambal agar tidak membahayakan para pengguna jalan sembari menunggu proses lelang peningkatan jalan,” jelas Sriyadi.

Leave a Reply