Pemkab Sukoharjo Pastikan Belanja Pegawai untuk 2.422 PPPK Paruh Waktu Aman

Pemkab Sukoharjo Pastikan Belanja Pegawai untuk 2.422 PPPK Paruh Waktu Aman
Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. (Ilustrasi AI-Chat GPT)

Nusatime.com, SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menegaskan anggaran belanja pegawai untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu aman hingga akhir 2026. Jumlah PPPK paruh waktu yang tersebar di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) sebanyak 2.422 orang.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo, Richard Tri Handoko, saat diwawancarai Espos, Jumat (8/5/2026). Menurut Richard, Pemkab Sukoharjo telah mengalkulasi estimasi kebutuhan anggaran belanja pegawai PPPK paruh waktu yang bersumber dari APBD Sukoharjo. “Untuk belanja PPPK paruh waktu tidak ada masalah. Dipastikan aman hingga akhir tahun,” kata dia.

Richard tak memungkiri kapasitas fiskal daerah terbatas akibat pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada 2025. Hal ini menjadi tantangan besar bagi daerah yang memiliki porsi belanja pegawai tinggi, terutama setelah pemangkasan TKD dan regulasi yang mengatur porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD pada 2027.

Namun demikian, kondisi ini menjadi motivasi khusus bagi pemerintah daerah agar lebih mandiri dalam menjaga tata kelola keuangan daerah di tengah tekanan ruang fiskal daerah. “Pemkab Sukoharjo membentuk tim percepatan kemandirian fiskal lintas sektoral yang bertugas menggali sumber-sumber pendapatan daerah, termasuk mengejar dana insentif daerah dari pemerintah pusat,” ujar dia.

Di daerah lain, tekanan fiskal daerah membuat pemerintah daerah meminta bantuan pemerintah pusat untuk membayar gaji guru PPPK paruh waktu. Kondisi ini disebabkan ketidaksanggupan finansial daerah akibat terbatasnya kapasitas fiskal daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo, Suparmin, mengatakan jumlah PPPK paruh waktu per 1 Mei 2026 sebanyak 2.422 orang.

Sementara jumlah PPPK penuh waktu sebanyak 2.424 orang. Mereka tersebar di setiap OPD di Pemkab Sukoharjo. “Untuk pegawai negeri sipil [PNS] di Pemkab Sukoharjo sebanyak 4.966 orang dan satu orang CPNS. Sehingga, total jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Sukoharjo sebanyak 9.813 orang,” papar dia.

Leave a Reply