Nusatime.com, BOYOLALI — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boyolali bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X melakukan inventarisasi Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) selama 4–10 April 2026. Pendataan ini menjadi langkah awal untuk mengusulkan sejumlah objek budaya sebagai Warisan Budaya Takbenda.
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Boyolali, Sunardi, menjelaskan proses inventarisasi dilakukan dengan turun langsung ke lapangan dan mengumpulkan berbagai data pendukung.
“Data yang dikumpulkan meliputi seluruh informasi terkait objek pemajuan kebudayaan di wilayah Boyolali,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Selama sepekan, tim mendata beragam objek budaya. Pada 6 April, pendataan dilakukan di Sanggar Anata, Desa Sumbung, Kecamatan Cepogo, dengan fokus permainan tradisional seperti egrang, lompat tali, pletokan, dan gobak sodor. Selain itu, tim juga mendata kriya tembaga di Desa Tumang sebagai bagian dari teknologi tradisional.
Pada 7 April, tim melakukan pendataan ritus Buka Luwur di kawasan makam Syeh Maulana Maghribi di Dukuh Pantaran, Desa Candi, Kecamatan Gladagsari. Pendataan juga dilakukan terhadap kerajinan berbahan tanduk sapi dan seni pahat patung di Desa Urutsewu, Kecamatan Ampel.
Selanjutnya pada 8 April, pendataan mencakup seni teater wayang keong dari kardus bekas di Desa Gombang, Kecamatan Sawit, serta tradisi padusan dan kuliner apem kukus di kawasan Pengging, Banyudono. Tim juga mendata olahraga tradisional jemparingan di Pesanggrahan Pracimoharjo, Desa Paras, Kecamatan Cepogo.
Pada 9 April, pendataan berlanjut ke produk jamu tradisional di Pulisen, kuliner sego tumpang koyor di Ampel, hingga pembuatan marning jagung di Mojosongo. Sementara pada 10 April, tim mendata kesenian tari topeng ireng, reog, hingga reog gedruk di wilayah Ampel.
Sunardi menegaskan inventarisasi ini menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pelestarian budaya. Basis data yang lengkap dinilai akan mendukung pengembangan kebudayaan daerah secara berkelanjutan.
Namun, proses pendataan menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari akses lokasi yang sulit, kepemilikan objek budaya oleh individu, hingga terbatasnya narasumber yang memahami sejarah lisan secara mendalam.
Untuk mengatasi hal tersebut, tim menggandeng komunitas lokal serta memanfaatkan teknologi seperti drone dan pemindaian 3D untuk mendokumentasikan objek budaya di wilayah sulit dijangkau.
Ke depan, Disdikbud Boyolali bersama BPK Wilayah X juga berencana melakukan digitalisasi sistem pendataan agar terintegrasi dengan data nasional, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pelaporan objek budaya.
“Pendataan ini mengacu pada regulasi nasional dan menjadi dasar pengembangan kebudayaan di masa depan,” tutup Sunardi.

Leave a Reply