Kemewahan Bernama Rasa Aman bagi Perempuan

Kemewahan Bernama Rasa Aman bagi Perempuan
Pelatihan Perspektif Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender oleh SPEK-HAM Solo dan AJI Surakarta di The Amrani Syariah Hotel, Sabtu-Minggu (25-26/7/2026). (Espos/Magdalena Naviriana Putri)

Nusatime.com, SOLO — Setelah mengikuti pelatihan jurnalistik tentang kekerasan berbasis gender yang digelar Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) Solo bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surakarta, saya menyadari satu hal: rasa aman ternyata bukan milik semua perempuan.

Bagi sebagian dari kami, rasa aman adalah sesuatu yang nyaris tidak pernah dipertanyakan. Bukan karena dunia di sekitar kami bebas dari kekerasan.

Tetapi karena ada sistem kecil yang menopang hidup kami: keluarga yang mendukung, pasangan yang tidak merasa terancam oleh kemandirian, lingkungan yang tidak menjadikan pilihan hidup perempuan sebagai bahan penghakiman.

Saya bisa bekerja, berkarier, dan tetap menjadi ibu tanpa harus terus-menerus merasa bersalah. Kehadiran anak tidak otomatis menjadi batas bagi ruang gerak saya. Ketika pekerjaan menuntut waktu dan energi, ada dukungan yang membuat semuanya tetap mungkin.

Saya bisa memilih untuk terus berkembang tanpa harus bernegosiasi dengan rasa takut. Dan justru di titik itu saya sadar: apa yang saya anggap wajar, bagi banyak perempuan lain adalah kemewahan.

Dukungan itu membuat saya berpikir: bagaimana jika semua perempuan memiliki ruang aman seperti ini?

Bagaimana jika seorang perempuan tidak harus meminta izin untuk memiliki cita-cita? Bagaimana jika seorang ibu tidak terus dibebani anggapan bahwa seluruh tanggung jawab pengasuhan adalah miliknya? Bagaimana jika perempuan yang memilih bekerja tidak dianggap sedang meninggalkan keluarganya?

Pertanyaan-pertanyaan itu terasa semakin relevan ketika dalam pelatihan tersebut saya berhadapan dengan data tentang kekerasan berbasis gender.

Satu dari lima orang di Indonesia disebut mengalami kekerasan seksual sepanjang hidupnya. Empat dari sepuluh anak perempuan menanggung trauma serupa. Angka-angka itu bukan sekadar statistik.

Di balik setiap angka itu, ada individu yang pernah merasa takut. Bahkan ada anak yang kehilangan rasa aman, ada perempuan yang mungkin bertahun-tahun menyimpan trauma. Ada pula korban yang tidak pernah bercerita karena takut disalahkan, tidak dipercaya, atau justru dianggap sebagai penyebab kekerasan yang dialaminya.

Lebih jauh, kebencian dan bias gender bahkan dapat berujung pada kematian.

Dalam periode November 2024 hingga Oktober 2025, tercatat 239 kasus femisida. Mayoritas dilakukan oleh pasangan, dengan berbagai pemicu seperti eskalasi kekerasan dalam rumah tangga, kecemburuan, ego maskulin yang terusik, hingga penolakan terhadap tanggung jawab.

Di Jawa Tengah sendiri, hingga Oktober 2025 tercatat 981 kasus kekerasan terjadi di lingkungan rumah tangga dan 35 kasus di tempat kerja.

Angka tersebut seharusnya membuat kita berhenti sejenak.

Rumah, yang selama ini dianggap sebagai tempat paling aman, ternyata bisa menjadi ruang terjadinya kekerasan. Tempat kerja, yang semestinya menjadi ruang untuk bertumbuh dan mendapatkan penghidupan, juga belum sepenuhnya bebas dari kekerasan.

Lalu, di mana sebenarnya perempuan bisa merasa aman?

Pertanyaan itu semakin penting bagi kita yang bekerja di media.

Sebab berita bukan hanya tentang apa yang terjadi. Cara kita memberitakan sebuah peristiwa juga dapat menentukan bagaimana masyarakat memandang korban, pelaku, bahkan kekerasan itu sendiri.

Berita adalah pisau bermata dua.

Di satu sisi, media dapat membuka mata publik. Pemberitaan yang tepat dapat membuat kasus yang selama ini disembunyikan menjadi perhatian bersama. Media dapat membantu korban mendapatkan akses terhadap informasi, mendorong aparat bertindak, dan membuat masyarakat memahami bahwa kekerasan berbasis gender bukan persoalan domestik yang harus diselesaikan diam-diam.

Namun di sisi lain, pemberitaan yang tidak sensitif justru dapat melukai korban untuk kedua kalinya.

Kita masih kerap menemukan berita yang lebih sibuk mempertanyakan pakaian korban, aktivitas korban, hubungan korban dengan pelaku, atau mengapa korban berada di tempat tertentu, dibanding menggali bagaimana kekerasan terjadi dan mengapa kekerasan tersebut terus berulang.

Kita masih bisa menemukan judul berita yang menjadikan penderitaan korban sebagai umpan klik.

Kita masih melihat narasi yang secara tidak sadar memindahkan tanggung jawab dari pelaku kepada korban.

Padahal korban tidak perlu diadili oleh berita. Korban tidak perlu dipaksa menjelaskan mengapa ia tidak melawan.

Tidak semua orang yang mengalami kekerasan mampu melawan secara fisik. Tidak semua korban memiliki kekuatan, akses, keberanian, atau kondisi psikologis yang memungkinkan mereka untuk segera meninggalkan situasi kekerasan.

Karena itu, satu kalimat dari pelatihan tersebut terasa penting untuk terus dibawa: berhenti menghakimi.

Berhenti bertanya, “Kenapa dia tidak pergi?” 

Mulailah bertanya, “Mengapa kekerasan itu bisa terjadi dan terus berlangsung?”

Berhenti bertanya, “Kenapa korban tidak melawan?”

Mulailah melihat bahwa korban berhak melawan, tetapi juga berhak mendapatkan perlindungan ketika belum mampu melawan.

Perubahan perspektif semacam ini penting, terutama bagi jurnalis.

Kita memiliki kekuatan untuk menentukan cerita mana yang akan mendapatkan ruang. Kita menentukan kata-kata yang digunakan untuk menggambarkan korban. Kita memilih informasi mana yang relevan untuk publik dan mana yang justru berpotensi membuka identitas serta memperbesar risiko bagi korban.

Jurnalisme tidak boleh berhenti pada kecepatan mendapatkan informasi.

Dalam isu kekerasan berbasis gender, jurnalisme juga harus bicara tentang keberpihakan pada keselamatan dan martabat manusia.

Bukan berarti media harus kehilangan sikap kritis. Justru sebaliknya, media harus semakin kritis terhadap struktur yang memungkinkan kekerasan terjadi.

Ketika seorang perempuan dibunuh oleh pasangannya, jangan berhenti pada narasi “dibakar api cemburu”. Ketika kekerasan terjadi berulang dalam rumah tangga, jangan menyederhanakannya menjadi “konflik pasangan”.

Ketika perempuan mengalami kekerasan di tempat kerja, jangan buru-buru menganggapnya sebagai persoalan personal.

Kita perlu melihat pola. Ada relasi kuasa. Ada ketimpangan. Ada konstruksi maskulinitas. Ada budaya yang menormalisasi kontrol terhadap perempuan. Ada anggapan bahwa urusan rumah tangga adalah wilayah privat yang tidak boleh disentuh siapa pun.

Dan ketika semua itu dibiarkan, kekerasan bisa tumbuh dari sesuatu yang dianggap “biasa” menjadi sesuatu yang jauh lebih mengerikan.

Saya mungkin beruntung karena memiliki lingkungan yang membuat karier dan keluarga tidak harus dipertentangkan. Tetapi keberuntungan personal tidak boleh membuat kita menutup mata terhadap perempuan lain yang masih harus berjuang mendapatkan ruang yang sama.

Sebab dukungan seharusnya bukan kemewahan. Perempuan seharusnya tidak perlu beruntung untuk mendapatkan rasa aman.

Anak perempuan seharusnya tidak tumbuh dengan ketakutan bahwa tubuh dan pilihannya bukan miliknya sendiri. Ibu seharusnya tidak dipaksa memilih antara keluarga dan cita-cita.

Dan seorang perempuan seharusnya tidak harus mengalami kekerasan terlebih dahulu untuk dipercaya.

Karena itu, setelah mengikuti pelatihan ini, saya membawa pulang satu kesadaran: isu kekerasan berbasis gender bukan isu “perempuan” semata. Ini persoalan kita bersama.

Sebagai seseorang yang masih bekerja di lingkungan media, saya merasa punya tanggung jawab untuk tidak membiarkan isu ini berhenti sebagai materi pelatihan atau sekadar angka dalam sebuah berita.

Media punya kekuatan untuk membentuk cara publik melihat kekerasan berbasis gender. Cara sebuah kasus dikemas, bahasa yang digunakan, hingga perspektif yang dipilih bisa ikut menentukan apakah masyarakat belajar memahami persoalan atau justru kembali menyalahkan korban.

Karena itu, mungkin sudah waktunya kita mengubah cara bercerita. Tidak lagi menjadikan korban sebagai tontonan. Tidak lagi menghakimi. Tidak lagi menormalisasi kekerasan.

Dan tidak lagi menganggap diam sebagai tanda bahwa semuanya baik-baik saja.

Pelatihan Perspektif Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender oleh SPEK-HAM Solo dan AJI Surakarta di The Amrani Syariah Hotel, Sabtu-Minggu (25-26/7/2026). (Espos/Magdalena Naviriana Putri)
Pelatihan Perspektif Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender oleh SPEK-HAM Solo dan AJI Surakarta di The Amrani Syariah Hotel, Sabtu-Minggu (25-26/7/2026). (Espos/Magdalena Naviriana Putri)

Layanan Bantuan

Jika Anda atau seseorang di sekitar Anda mengalami kekerasan, jangan merasa harus menghadapinya sendirian. Ada sejumlah lembaga yang dapat menjadi tempat mencari bantuan dan perlindungan, di antaranya Hotline Yayasan SPEK-HAM di 0838-3666-2020, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Perwakilan Jawa Tengah di (024) 35320222, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Kota Surakarta/UPTD PPA di 0271-646223.

Layanan lain juga tersedia melalui UPTD PPA Boyolali di 0813-2514-2666 dan UPTD PPA Klaten di 0821-5588-8505. Informasi bantuan hukum Jawa Tengah juga dapat diakses melalui linktr.ee/bantuanhukumateng.

Mencari bantuan bukan berarti lemah. Kekerasan bukan kesalahan korban, dan tidak seorang pun seharusnya dipaksa menghadapinya sendirian.

Karena melawan kekerasan bukan hanya tentang keberanian korban. Ini juga tentang apakah kita, sebagai keluarga, lingkungan, institusi, masyarakat, dan media, mau berdiri di sisi mereka.

Leave a Reply