Nusatime.com, SLEMAN — Sebanyak 449 anak di Sleman tercatat tidak mengenyam pendidikan sepanjang 2025. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena sebagian besar berada pada usia produktif setingkat SMA.
Data terbaru Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman menunjukkan angka tersebut tersebar di berbagai wilayah dengan kategori Anak Tidak Sekolah (ATS), baik yang belum pernah sekolah, putus sekolah, maupun tidak melanjutkan pendidikan.
Dari total 449 anak, kelompok usia 16–18 tahun mendominasi dengan 277 anak. Disusul usia 13–15 tahun sebanyak 89 anak, dan usia 7–12 tahun sebanyak 83 anak.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Masyarakat Disdik Sleman, Reni Tri Pujiastuti, menyebutkan fakta yang cukup mengkhawatirkan. Kategori terbanyak justru berasal dari anak yang belum pernah bersekolah sama sekali, yakni 233 anak.
“Kalau melihat angka ATS dari tahun 2024 tentu ada penurunan,” tutur Reni dikutip dari Harian Jogja, Senin (4/5/2026).
Akar Masalah dari Ekonomi hingga Lingkungan Sosial
Kepala Disdik Sleman, Mustadi, mengungkapkan sedikitnya ada lima faktor utama yang menyebabkan anak tidak bersekolah. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab paling dominan, di mana banyak orang tua kesulitan memenuhi biaya pendidikan dasar seperti transportasi, uang saku, hingga perlengkapan sekolah.
Selain itu, faktor lingkungan sosial dan keluarga yang kurang mendukung juga ikut berpengaruh. Dalam beberapa kasus, anak terpaksa bekerja, menikah di usia dini, atau terpengaruh lingkungan pergaulan yang tidak kondusif sehingga keluar dari sistem pendidikan.
Dari sisi wilayah, Kapanewon Prambanan mencatat angka tertinggi dengan 57 anak tidak sekolah, diikuti Kapanewon Depok dan Berbah yang masing-masing mencatat 42 anak.
Upaya Penanganan dan Intervensi Pemerintah
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemkab Sleman menyiapkan sejumlah langkah darurat. Salah satunya melalui program beasiswa retrieval lewat Jaring Pengaman Sosial (JPS) Dinas Sosial bagi anak yang kembali melanjutkan pendidikan.
Pemerintah juga menginstruksikan UPT Yandik dan Jawatan Sosial di tingkat kapanewon untuk melakukan pendataan dan pendekatan langsung kepada ATS. Anak-anak yang terjaring akan diarahkan kembali ke sekolah formal atau jalur pendidikan nonformal seperti program kejar paket di PKBM.
Selain itu, bantuan pendidikan dasar tetap diberikan sesuai Keputusan Bupati Sleman, mulai dari Rp200.000 untuk PAUD, Rp450.000 untuk SD/MI, hingga Rp75.000 untuk SMP/MTs.
Dana BOSDA juga masih disalurkan dengan kisaran Rp360.000 hingga Rp555.000 per siswa per tahun, tergantung jenjang pendidikan.
Intervensi ini diharapkan mampu menekan angka anak tidak sekolah sekaligus memutus rantai kemiskinan di Sleman melalui akses pendidikan yang lebih merata.

Leave a Reply