Patroli Tengah Malam, Polres Salatiga Sita 28 Motor Berknalpot Brong di JLS

Patroli Tengah Malam, Polres Salatiga Sita 28 Motor Berknalpot Brong di JLS
ESPOS.ID - Petugas melakukan penindakan terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar di wilayah Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Minggu (24/5/2026) dini hari. (Istimewa)

Nusatime.com, SALATIGA — Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polres Salatiga pada Sabtu (24/5/2026) malam hingga Minggu dini hari kembali menyasar pengendara motor berknalpot brong. Hasilnya, sebanyak 28 sepeda motor diamankan dari sejumlah titik di Kota Salatiga, terutama kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kota Salatiga, Jawa Tengah.

Patroli dipimpin langsung Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi didampingi Kabagops Kompol Muhamad Kariri dengan melibatkan ratusan personel gabungan Polres Salatiga dan jajaran Polsek.

Selain menindak pengendara motor dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan serta memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi mengatakan patroli KRYD akan terus digelar secara rutin guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Dalam patroli kali ini, petugas kembali mengamankan 28 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain mengganggu kenyamanan masyarakat, penggunaan knalpot brong juga kerap memicu gangguan ketertiban,” kata Kapolres, Minggu (24/5/2026).

Ia menjelaskan patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas, aksi balap liar, hingga titik berkumpul anak muda pada malam hari.

Motor yang diamankan selanjutnya dibawa ke Satlantas Polres Salatiga untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot dengan spesifikasi standar sebelum kendaraan dapat diambil kembali.

Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar lebih tertib berlalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain.

“Sebab di jalan raya, yang dicari bukan suara paling keras, tetapi keselamatan sampai tujuan dengan selamat,” tandas Kapolres.

Leave a Reply