Sekda Jateng Ajak Ayah Antar Anak Sekolah: Momen Ini Tak Bisa Diulang

Sekda Jateng Ajak Ayah Antar Anak Sekolah: Momen Ini Tak Bisa Diulang
Sekda Jateng, Sumarno, saat menghadiri acara di Kabupaten Karanganyar, Jumat (10/7/2026).

Nusatime.com, KARANGANYAR — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengajak para ayah mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk tahun ajaran 2026/2027, Senin (13/7/2026). Menurut dia, momen tersebut merupakan pengalaman berharga yang tidak dapat terulang.

Ajakan itu merupakan bagian dari Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (Gamas). Untuk mendukung program tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan fleksibilitas jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki anak usia sekolah.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor S/400.13.26/207/2026 tertanggal 17 Juni 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (Gemar) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (Gamas).

Menurut Sumarno, fleksibilitas jam kerja merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN yang tidak hanya diukur dari gaji dan tunjangan.

“Kesejahteraan ASN itu tidak hanya soal gaji dan tunjangan. Kesempatan mengantar anak ke sekolah juga merupakan bagian dari kesejahteraan,” ujarnya saat menghadiri acara di Kabupaten Karanganyar, Jumat (10/7/2026).

Sumarno menilai momen mengantar anak ke sekolah memiliki nilai emosional yang tidak tergantikan, terutama ketika anak masih duduk di bangku pendidikan dasar.

“Mengantar anak itu satu peristiwa yang tidak bisa diulang lagi. Ketika sudah SMP atau SMA, biasanya mereka sudah tidak mau diantar. Justru saat masih kecil inilah kedekatan antara orang tua dan anak perlu dibangun,” tuturnya.

Ia berharap ASN yang memiliki anak usia sekolah memanfaatkan kebijakan tersebut untuk mendampingi anak pada hari pertama sekolah. Bahkan, jadwal apel di lingkungan Pemprov Jateng akan disesuaikan agar tidak menghalangi ASN mengantar anak mereka.

“Harapannya, minimal di hari pertama sekolah nanti para ASN bisa mengantar anak-anaknya. Kalau memang ada apel, bisa dimundurkan setelah mereka selesai mengantar anak ke sekolah,” pungkasnya.

Melalui kebijakan tersebut, Pemprov Jateng mendorong keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak sekaligus memperkuat ikatan emosional keluarga sejak hari pertama sekolah.

Leave a Reply