Nusatime.com, JAKARTA — PT PLN (Persero) mendapat penugasan pemerintah untuk mengembangkan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Ungaran dengan kapasitas hingga 55 megawatt (MW). Saat ini, pengembangan panas bumi Gunung Ungaran masih berada pada tahap studi.
Executive Vice President Panas Bumi PLN John Rembet mengatakan pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan sumber daya energi domestik.
“Panas bumi merupakan sumber energi domestik yang pemanfaatannya berada di dalam negeri. Karena itu, pengembangannya menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional,” ujar John melalui keterangan resmi dikutip Minggu (20/9/2026).
PLN mendapat penugasan untuk mengembangkan WKP Ungaran melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 134 Tahun 2026. Wilayah kerja tersebut memiliki luas sekitar 29.800 hektare.
Namun, John menegaskan luasan WKP tidak berarti seluruh wilayah akan digunakan untuk pembangunan fasilitas panas bumi. Pemanfaatan lahan akan ditentukan secara bertahap berdasarkan kebutuhan teknis dan hasil kajian pengembangan.
“Luas wilayah kerja memang sekitar 29.800 hektare, tetapi bukan berarti kita mengembangkannya di seluruh luasan itu. Tapak yang digunakan untuk fasilitas panas bumi relatif terbatas dan akan ditentukan berdasarkan hasil kajian,” ujar John.
Pengembangan PLTP Ungaran Bertahap
Saat ini PLN masih melakukan studi. Tahapan pengembangan selanjutnya meliputi studi pendahuluan, feasibility study, kajian lingkungan dan sosial, pemenuhan perizinan, pengadaan lahan apabila diperlukan, hingga eksplorasi.
“Yang utama adalah memastikan proses yang ada terpenuhi terlebih dahulu. Studi dan perencanaan di tahap awal harus benar-benar dilakukan dengan baik,” kata John.
John menuturkan pengembangan panas bumi Gunung Ungaran tidak hanya diarahkan untuk menambah pasokan listrik bersih, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan panas bumi bagi kegiatan ekonomi masyarakat.
Salah satu contoh terdapat di PLTP Lahendong, Sulawesi Utara. Di lokasi tersebut, panas bumi selain dimanfaatkan untuk pembangkitan listrik juga digunakan untuk mendukung kegiatan produktif masyarakat.
Menurut John, peluang manfaat serupa dapat dibahas bersama pemerintah daerah dan masyarakat sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan wilayah sekitar Gunung Ungaran.
Di tengah potensi energi yang dimiliki, PLN menegaskan pengembangan Gunung Ungaran tetap memperhatikan kondisi lingkungan dan sosial di sekitar wilayah kerja.
John mengatakan PLN akan melakukan kajian sosial dan lingkungan serta social mapping untuk memahami kondisi masyarakat dan pemangku kepentingan di sekitar rencana pengembangan.
“Pada prinsipnya, pengembangan panas bumi bukan hanya mengenai tujuan mendukung transisi energi maupun penyediaan tenaga listrik, tetapi bagaimana juga berdampak untuk masyarakat sekitar. Karena itu, kami akan melakukan social mapping dan berdiskusi dengan seluruh stakeholder,” katanya.
Aspek pelestarian kawasan juga menjadi perhatian, termasuk keberadaan kawasan cagar budaya seperti Candi Gedong Songo. Penentuan lokasi pengeboran dan fasilitas panas bumi akan mempertimbangkan hasil kajian serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
John menyebut pengalaman pengembangan panas bumi di wilayah lain dapat menjadi referensi untuk melihat bagaimana kegiatan panas bumi dapat berjalan berdampingan dengan situs budaya dan fungsi kawasan lainnya. Salah satunya PLTP Dieng di Jawa Tengah yang telah beroperasi di kawasan yang juga memiliki sejumlah situs budaya.
Panas Bumi Didorong Jadi Andalan Energi
Sementara itu, Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Priatin Hadi Wijaya mengatakan pemerintah terus mendorong peningkatan pemanfaatan panas bumi sebagai bagian dari bauran energi nasional.
Hadi menyebut kapasitas pembangkit panas bumi ditargetkan meningkat hingga sekitar 4,1 GW pada 2030 dan menjadi sekitar 7,5 GW pada 2034. Dalam jangka panjang, pemanfaatan panas bumi ditargetkan mencapai sekitar 23 GW pada 2060 untuk mendukung target Net Zero Emission.
“Panas bumi ini merupakan salah satu energi terbarukan yang andal karena dapat menjadi base-load, sehingga dapat beroperasi secara berkelanjutan untuk mendukung sistem kelistrikan,” ujar Hadi.
Untuk Gunung Ungaran, Hadi menjelaskan pemerintah baru menugaskan PLN melakukan pengembangan WKP tersebut. Prosesnya masih membutuhkan tahapan eksplorasi dan kajian untuk membuktikan potensi serta menentukan lokasi sumur yang tepat.
“Untuk membuktikan potensinya membutuhkan waktu. Ini proses yang tidak mudah, sampai kemudian menentukan titik sumur dan melakukan pengeboran eksplorasi,” katanya.
Hadi menegaskan penentuan lokasi sumur eksplorasi maupun fasilitas produksi nantinya dilakukan melalui kajian dan koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) menjadi bagian penting dalam menjawab tantangan ketahanan energi Indonesia.
Menurutnya, kebutuhan energi akan terus meningkat, sementara ketergantungan terhadap energi fosil menghadirkan tantangan dari sisi ketahanan energi, ekonomi, maupun lingkungan.
“Kalau kita bicara energi, ada tiga hal yang harus diperhatikan, yaitu energy security, affordability, dan sustainability. Ketiganya harus berjalan bersama,” ujar Sugeng.
Menurut Sugeng, panas bumi menjadi salah satu sumber EBT berbasis domestik yang penting karena dapat menyediakan listrik secara berkelanjutan. Indonesia memiliki potensi panas bumi yang besar, tetapi pemanfaatannya masih relatif rendah.
“Indonesia adalah negara dengan potensi panas bumi nomor dua terbesar di dunia setelah Amerika. Potensi panas bumi kita kurang lebih 24,7 gigawatt. Inilah salah satu renewable energy yang andal, karena bisa menjadi base-load atau 24 jam nyala, dengan emisi rendah,” imbuhnya.
Namun, Sugeng menekankan pengembangan panas bumi perlu dilakukan secara hati-hati karena potensi tersebut banyak berada di kawasan yang memiliki fungsi lain, termasuk kawasan hutan maupun wilayah yang memiliki nilai sosial dan budaya.
Oleh karena itu, aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat perlu menjadi bagian dari proses pengembangan panas bumi Gunung Ungaran.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “PLN Mulai Kembangkan Panas Bumi Ungaran 55 MW“

Leave a Reply