Nusatime.com, JAKARTA – Dua prajurit TNI diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) pada 2025 di Jawa Tengah dan Bekasi.
“Jadi kami sampaikan, di tahun 2025 itu ada, diduga ada dua personel yang terlibat terkait dengan penyalahgunaan BBM. Ini masih dalam proses penyidikan di Pomdam wilayah,” ujar Wakil Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Marsekal Pertama (Marsma) Bambang Suseno di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (7/9/2026).
Dia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan melindungi siapa pun jika prajurit TNI yang diduga terlibat tindak pidana. Sebab, siapa pun prajurit yang melanggar maka bakal ditindak tegas oleh Puspom TNI.
Oleh sebab itu, dia pun meminta kepada yang memiliki informasi yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan BBM agar bisa dilaporkan ke Puspom TNI.
“Kami membuka kesempatan untuk pengaduan bagi rekan-rekan yang mengetahui, silakan, dilaporkan langsung ke Puspom TNI ataupun kepada Pomdam wilayah,” pungkasnya.
Di lain sisi, Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni mengemukakan bahwa sejauh ini pihaknya belum menemukan anggota yang terlibat dalam kasus BBM. Meski demikian, Irhamni menekankan bahwa pihaknya akan menindak siapapun pihak yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan BBM, termasuk anggota Polri.
“Sampai hari ini kita belum menemukan anggota Polri yang terlibat. Tetapi kalau ada yang terlibat, pasti kita tindak sesuai dengan perintah Pak Kabareskrim, perintah Pak Wakabareskrim tadi tegas: kalau kalian nekat kita sikat,” tutur Irhamni.
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Puspom TNI Ungkap 2 Prajurit Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan BBM

Leave a Reply