Nusatime.com, SOLO — Rumah yang menjadi tempat penyimpanan atau safe house brankas berisi uang dan logam mulia milik Bupati Sukoharjo Etik Suryani disebut berada di wilayah Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Solo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menyebut telah menggeledah dan menyita brankas tersebut sebagai barang bukti kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo.
Informasi dari sejumlah sumber yang dihimpun Espos menyebutkan ada rumah di wilayah Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Solo, yang diduga milik keluarga Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
Rumah dimaksud berada di wilayah Rukun Warga (RW) 005 Kelurahan Bumi. Salah satu politikus Kota Solo yang enggan disebutkan namanya, saat dimintai informasi Espos, Minggu (12/7/2026) sore, mengaku mendapat informasi dari saudaranya bahwa ada rumah milik adik dari Bupati Sukoharjo di wilayah Jagalan, Kelurahan Bumi.
“Nama kampungnya Jagalan, Kelurahan Bumi. Begitu informasi dari saudara saya,” jelas politikus tersebut. Masih menurut politikus tersebut, kemungkinan ada dua rumah keluarga Etik Suryani di Jagalan, Bumi. Dua rumah itu milik adik Etik Suryani dan satu lagi rumah orang tuanya.
“Kata saudara saya, adiknya [adik Etik Suryani] di situ, rumah orang tuanya juga di situ atau seputar situ,” sambung dia. Namun orang tua dari Etik Suryani saat ini sudah tidak ada atau meninggal dunia.
Sementara itu, mantan Lurah Bumi, Joko Susilo, saat dihubungi Espos melalui telepon, Minggu, mengungkapkan ada satu rumah di RW 005 Bumi yang merupakan rumah orang tua Etik Suryani.
Penyitaan Brankas oleh KPK
“Persisnya sebelah mana saya tidak tahu. Tapi yang di situ trahnya, orang tuanya, di RW 005 Bumi. Masuk wilayah RT mana saya juga tidak tahu. Tapi orang tua Bu Etik sudah tidak ada,” tutur dia.
Joko mengaku bertugas sekitar tiga tahun sebagai Lurah Bumi. Dari yang dia pernah dengar, rumah orang tua Etik di RW 005 Bumi ditinggali adiknya. Tapi dia juga tidak tahu detail identitasnya. “[Yang menempati] Siapa ya? Adiknya apa ya?” kata dia.
Sementara Lurah Bumi, Aris Tri Margono, saat dimintai informasi mengaku tidak tahu perihal rumah milik keluarga Etik Suryani di Bumi. Dia mengaku baru menjabat sebagai Lurah Bumi per Februari 2026. “Saya kurang tahu karena saya kan Lurah baru ya. Sejak bulan Februari 2026. Saya pindahan dari Kelurahan Sondakan,” kata dia.
Ditanya perihal aktivitas penyitaan brankas berisi emas dan uang tunai di Laweyan, Aris mengaku tidak tahu. Menurut dia, tidak ada informasi atau laporan perihal aktivitas tim KPK di wilayahnya. “Malah kurang tahu saya. Enggak tahu itu kalau untuk keluarganya Bu Etik yang OTT [operasi tangkap tangan] itu, karena enggak ada informasi atau laporan juga,” ungkap dia.
Diberitakan Espos sebelumnya, Jubir KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers OTT Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang disiarkan secara live melalui kanal YouTube KPK, Sabtu (11/7/2026), mengatakan isi brankas yang disita dari rumah di daerah Laweyan berupa uang tunai dan emas.
“Isi brankas yang disimpan di daerah Laweyan ada sejumlah uang tunai dan logam mulia emas sejumlah 25 keping masing masing 100 gram sehingga total seberat 2,5 kg dengan ekuivalen nilai sekitar Rp7,3 miliar. Ini juga disimpan di dalam brankas,” tutur dia.

Leave a Reply