Temuan Ombudsman: Penghuni Rutan Pondok Bambu Bayar Rp250 Juta untuk Pakai HP

Temuan Ombudsman: Penghuni Rutan Pondok Bambu Bayar Rp250 Juta untuk Pakai HP
Ilustrasi penjara. (JIBI/Dok. Harian Jogja)

Nusatime.com, JAKARTA — Dugaan pungutan liar atau pungli diduga terjadi di Lapas Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, dengan nilai tertinggi mencapai Rp250 juta. Pungutan ilegal ini ditarik bagi warga binaan yang ingin menggunakan gawai di dalam Lapas. Dugaan pungli ini menjadi temuan Ombudsman RI.

Selain itu, ORI juga menemukan dugaan pungli sebesar Rp500.000 agar warga binaan dapat pindah kamar tahanan.

“Ketiga, bahwa kami mendapatkan informasi dari WB bahwa untuk biaya turun kamar, jadi untuk mereka pindah kamar ada pungli ada biaya yang harus mereka keluarkan sebesar Rp500.000 dan untuk masuk bisa mereka bisa menggunakan hp di rutan pondok bambu harus membayar sebesar Rp250 juta,” kata Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Kunjungan yang berlangsung pada 15 September 2026 ini dibantu Asisten Utama 1 yang membidangi politik dan keamanan, Asisten Utama 2 bidang hukum, perwakilan ombudsman jakarta raya, dan keasistenan utama pengaduan masyarakat.

ORI menemukan beberapa blok seperti blok C dan D yang overcrowded, sedangkan untuk blok A relatif normal. Dia menyebut bahwa kalapas berjanji akan membenahi kapasitas tahanan.

“Kondisi air di rutan klas 1 Pondok Bambu, itu kuning dan terkadang keran air tidak berfungsi sehingga warga binaan mengalami kekurangan air bersih,” ujarnya.

Ditemukan pula alat pemadam kebakaran yang telah kedaluwarsa. Temuan tersebut menjadi salah satu catatan dalam pemeriksaan di Rutan Pondok Bambu. 

“Kemudian, ditemukan alat pemadam kebakaran yang kadaluarsa, dan ini yang menjadi temuan kami di rutan pondok bambu dan saat itu kami bertemu langsung dengan kalapas ibu nur beserta dengan jajaran dan kami dipersilahkan untuk mendapatkan informasi yang kami butuhkan sebagaimana yang kami sebutkan tadi,” tuturnya.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Ombudsman Bongkar Pungli di Rutan Pondok Bambu, Tarif Pakai HP Capai Rp250 Juta

Leave a Reply