Terpengaruh Obat Terlarang, Pria Karanganyar Bikin Resah di Masjid Shofa Solo

Terpengaruh Obat Terlarang, Pria Karanganyar Bikin Resah di Masjid Shofa Solo
Polisi mengamankan seorang pria yang diduga berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang dan mengganggu ketertiban di Masjid Shofa, Jalan Sampangan, Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Rabu (19/8/2026) pagi.

Nusatime.com, SOLO — Polresta Solo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait seorang pria yang diduga berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang dan mengganggu ketertiban di Masjid Shofa, Jalan Sampangan, Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Rabu (19/8/2026) pagi.

Laporan tersebut diterima sekitar pukul 06.15 WIB oleh Pamapta bersama piket fungsi Polresta Solo kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasi Humas AKP Lingga Ramadhani, mengatakan pria tersebut berinisial MNH, 30, warga Jaten, Karanganyar.

“Petugas menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya orang yang diduga terpengaruh obat terlarang dan mengganggu ketertiban masyarakat di Masjid Shofa,” kata AKP Lingga, Rabu (19/8/2026).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas di lokasi, kejadian bermula sekitar pukul 05.00 WIB. MNH terlihat mondar-mandir di depan Masjid Shofa dengan perilaku yang dinilai tidak stabil.

Pria tersebut kemudian masuk ke area masjid dan diduga membuat keresahan dengan mengacak-acak sandal milik jemaah maupun masjid.

Melihat tingkahnya semakin mencurigakan, warga bersama pengurus masjid menghampiri dan mengamankan MNH di lokasi. Warga kemudian menghubungi kepolisian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Selanjutnya warga menyerahkan yang bersangkutan kepada pihak kepolisian Polsek Pasar Kliwon untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Dari tangan MNH, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu buah tas selempang, 12 butir obat Alprazolam 1 mg, satu butir obat Euforiss Clonazepam 2 mg, dan 10 butir obat Heximer.

Karena terdapat indikasi MNH masih berada di bawah pengaruh obat-obatan serta untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang, yang bersangkutan kemudian diserahkan kepada piket Satresnarkoba Polresta Solo.

“Yang bersangkutan diserahkan ke piket Satresnarkoba Polresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” jelas dia.

AKP Lingga menambahkan, MNH juga diketahui merupakan salah satu teman sosok yang sebelumnya sempat viral di media sosial. Video terkait pria tersebut sebelumnya diunggah oleh akun Instagram @surakartahits.

Polresta Solo mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan orang yang diduga berada di bawah pengaruh obat-obatan atau melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban. Masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110 agar petugas dapat memberikan respons dan penanganan sesuai prosedur.

Leave a Reply