Tokoh Masyarakat dan Pengusaha di Solo Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi

Tokoh Masyarakat dan Pengusaha di Solo Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan keterangan pers terkait penetapan tersangka Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan dua aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sukoharjo dalam kasus dugaan pemerasan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (Istimewa/Youtube KPK)

Nusatime.com, SOLO – Penindakan terhadap pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor belakangan hari marak dilakukan di berbagai tingkatan, baik pusat maupun daerah, termasuk Soloraya. Penindakan yang dinilai menjadi bagian dari perbaikan birokrasi dan penyelamatan aset negara tersebut mendapat dukungan dari berbagai kalangan yang berharap Indonesia bebas korupsi.

Di Solo, dukungan tersebut setidaknya datang dari para tokoh masyarakat dan pengusaha. Salah satunya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Solo, Joko Sutrisno, yang melihat pemberantasan korupsi sebagai pintu masuk pemerataan ekonomi. Baginya, kebocoran anggaran selama bertahun-tahun telah membuat pembangunan terhambat sehingga manfaatnya tidak sepenuhnya dirasakan masyarakat.

Di saat yang sama, ia menilai kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah menjadi langkah tepat. Pengurangan belanja yang tidak produktif, seperti rapat di hotel, perjalanan dinas ke luar negeri, hingga studi banding, menurutnya akan menghasilkan ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

“Namun demikian, manajemen harus disempurnakan di samping dilakukannya efisiensi tersebut. Jangan sampai ada orang korupsi karena yang menikmati hasil pembangunan adalah masyarakat banyak. Dengan melihat maraknya pemberantasan korupsi, kita berharap uang yang selama ini telah bocor tersebut bisa kembali ke negara dan digunakan untuk kepentingan bersama,” kata Joko saat dihubungi awak media, Minggu (12/7/2026).

Sebagai pengusaha, Joko menyoroti besarnya potensi penerimaan negara dari sektor sumber daya alam. Indonesia memiliki cadangan nikel, emas, sawit, hingga batu bara yang sangat besar. Namun selama ini dampak dari itu semua belum benar-benar dirasakan masyarakat luas.

Karena itu, lanjut dia, dibutuhkan tata kelola yang bersih dan bebas korupsi, agar negara memperoleh pendapatan yang jauh lebih optimal. Pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, ia percaya, akan menciptakan kepastian hukum dan iklim investasi yang sehat.

“Kalau korupsi diberantas, peredaran uang akan lebih merata. Dunia usaha juga tumbuh lebih sehat karena ada kepastian hukum,” tambahnya.

Sementara itu, dukungan lain datang dari Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Solo, Mashuri. Berbeda dari Joko yang menyoroti dampak ekonomi dalam bebasnya korupsi, Mashuri memandang korupsi dari sisi moral dan keadilan sosial. Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan luar biasa karena merampas hak masyarakat secara luas. Dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pelayanan publik, pembangunan, hingga kesejahteraan rakyat.

“Korupsi itu lebih berbahaya karena menyengsarakan banyak rakyat dan masyarakat,” kata Mashuri.

Ia menilai berbagai upaya pencegahan selama ini belum cukup memberikan efek jera. Karena itu, ia mendorong penegakan hukum yang lebih tegas dan konsisten terhadap seluruh pelaku korupsi. Mashuri bahkan mengusulkan identitas koruptor tidak lagi disamarkan kepada publik agar muncul rasa malu sebagai bagian dari efek jera.

“Kalau ada koruptor, sebut saja namanya secara terbuka. Jangan ditutup-tutupi. Biar ada rasa malu karena yang dirugikan adalah rakyat,” jelasnya.

Selain itu, ia meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara korupsi. Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara objektif tanpa dipengaruhi kepentingan politik maupun kelompok tertentu. Menurutnya, masyarakat telah menjalankan kewajibannya dengan membayar pajak sehingga negara berkewajiban memastikan setiap rupiah digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

“Siapa pun yang melakukan penyimpangan harus diproses sesuai hukum. Besar ataupun kecil, semua harus ditindak agar ada efek jera,” pungkasnya. 

Leave a Reply