Nusatime.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengadukan sebuah media ke Dewan Pers terkait konten podcast yang memuat tuduhan adanya aliran dana hasil korupsi ke pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU).
Gus Ipul mengatakan pengaduan tersebut ditujukan kepada Forum Keadilan terkait konten Madilog yang tayang pada 12 dan 22 September 2026. Menurut dia, konten tersebut menghadirkan narasumber yang dinilai tidak kredibel dan memuat sejumlah tuduhan tanpa melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut.
“Saya baru dari Dewan Pers untuk mengajukan pengaduan salah satu media yang membuat konten dengan mengundang narasumber yang tidak kredibel. Ada beberapa hal yang kami catat yang kalau tidak dilakukan klarifikasi, tabayun, bisa menimbulkan kesalahpahaman, juga bisa merusak reputasi sejumlah tokoh,” kata Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (28/9/2026), dilansir Bisnis.com.
Dia menegaskan tuduhan mengenai adanya aliran dana hasil korupsi untuk Muktamar NU merupakan kabar palsu.
“Ya saya pastikan hoaks. Jadi itu kan disebut-sebut ada aliran dana hasil korupsi ke Muktamar dan lain sebagainya. Itu kami pastikan hoaks, itu kabar palsu, itu kabar tidak benar, ya, dan itu sungguh sangat merugikan,” ujarnya.
Gus Ipul menilai tuduhan tersebut dapat merugikan reputasi NU dan sejumlah tokoh yang dikaitkan dengan isu tersebut. Dia juga menegaskan pelaksanaan Muktamar NU berlangsung melalui mekanisme yang telah disepakati peserta.
“Lebih-lebih Muktamar berjalan dengan baik, lancar, transparan, terbuka, siapa yang setuju, siapa yang tidak setuju semua tahu, siapa yang keberatan semua tahu, ada yang protes semua tahu, dan semua keputusan diambil melalui mekanisme yang ada dan disepakati oleh seluruh peserta Muktamar,” katanya.
Menurut Gus Ipul, pengaduan ke Dewan Pers masih dalam tahap pengajuan dan selanjutnya akan diproses oleh lembaga tersebut. Pemerintah tidak menetapkan tenggat bagi media yang diadukan karena proses tersebut diserahkan kepada Dewan Pers.
Selain pengaduan ke Dewan Pers, Gus Ipul mengatakan pihaknya akan melayangkan somasi kepada pihak-pihak yang dinilai menyampaikan tuduhan tanpa disertai bukti.
“Dan yang kedua nanti kita akan lakukan somasi dalam minggu ini juga kepada pihak-pihak yang telah membuat pernyataan, tetapi tidak disertai dengan bukti. Bahkan bisa dikatakan fitnah,” ujarnya.
Dia mengatakan langkah hukum tersebut diperlukan karena pernyataan yang beredar di media sosial dapat membentuk persepsi publik seolah-olah tuduhan tersebut merupakan fakta.
“Lebih-lebih di dunia medsos hari ini ya, itu luar biasa yang dikomentari dari pernyataan-pernyataan itu. Seolah-olah benar, seolah-olah itu sudah fakta dan seterusnya,” kata Gus Ipul.
Dia menambahkan pihaknya juga mempertimbangkan pelaporan kepada kepolisian setelah somasi dilayangkan.
“Selebihnya kita akan lapor polisi. Setelah itu diharapkan nanti bisa ke proses hukum selanjutnya, agar ini menjadi pembelajaran bahwa setiap orang harus mempertanggungjawabkan apa yang disampaikan, apalagi kalau sampai yang disampaikan itu bernuansa tuduhan,” katanya.
Tegaskan Tidak Ada Intervensi Istana
Gus Ipul juga membantah adanya intervensi Istana dalam pelaksanaan Muktamar NU. Dia mengatakan Presiden Prabowo Subianto hanya membuka dan menutup rangkaian Muktamar, sementara seluruh proses internal organisasi diserahkan kepada NU.
“Enggak sampai di sanalah, saya kira ini urusan internal NU ya, jadi presiden membuka dan menutup, sementara proses-proses yang lain tentu itu diserahkan sepenuhnya kepada internal NU,” ujar Gus Ipul.
Dia menegaskan Prabowo tidak akan mencampuri proses internal Muktamar NU.
“Presiden kenal semua dengan tokoh-tokoh NU. Untuk itu berulang-ulang saya sampaikan, presiden tidak akan intervensi, tidak akan ikut cawe-cawe dalam urusan Muktamar itu. Dan itu terbukti alhamdulillah telah berjalan dengan lancar,” katanya.
Gus Ipul juga menyebut dirinya telah berada di lingkungan PBNU selama sekitar 40 tahun, termasuk sebelum menjabat sebagai menteri.
“Kalau saya sebelum jadi menteri pun saya sudah di PBNU, bahkan saya sudah mencapai kurang lebih 40 tahun saya di PBNU itu. Jadi ini harus menjadi informasi buat publik juga. Tidak ada yang namanya intervensi Istana, itu tidak ada sama sekali,” ujarnya.
Dia mengatakan pihaknya tetap terbuka terhadap kritik mengenai pelaksanaan Muktamar. Namun, Gus Ipul membedakan kritik dan saran dengan tuduhan yang menurutnya tidak disertai bukti.
“Kami tidak anti kritik. Kami tentu mendengar semua pendapat-pendapat tokoh, pakar, pengurus-pengurus NU, ulama-ulama tentang Muktamar yang baru saja berlangsung. Kritik kita terima, saran tentu kita hargai, tetapi kalau tuduhan itu sudah lain. Sudah beda,” kata Gus Ipul.
Dia juga mengatakan pengaduan ke Dewan Pers merupakan bentuk penghormatan terhadap mekanisme pers. Menurutnya, kebebasan pers harus tetap dijaga, tetapi karya jurnalistik yang dinilai melanggar kode etik dan merugikan pihak lain dapat diadukan melalui mekanisme yang tersedia.
“Saya datang ke Dewan Pers sebagai bentuk penghormatan kepada pers. Kami ingin pers tetap independen, kami ingin pers tetap terus melakukan kerja-kerja jurnalistiknya, tetapi untuk karya-karya jurnalistik yang melanggar kode etik, yang merugikan orang lain, tentu kami ajukan pengaduan untuk bisa ditindaklanjuti oleh Dewan Pers,” ujarnya.
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Gus Ipul Laporkan Media ke Dewan Pers soal Tuduhan Aliran Dana Korupsi ke Muktamar NU”

Leave a Reply