Nusatime.com, SOLO — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Solo menyebut imbauan penerapan skema work from home (WFH) atau bekerja dari rumah sehari dalam sepekan untuk sektor swasta tak bisa dilakukan di semua sektor.
Wakil Sekretaris Apindo Kota Solo, Sri Saptono Basuki, mengatakan kebijakan efisiensi energi tersebut dinilai tidak bisa dipukul rata untuk semua jenis usaha, terutama di sektor padat karya. Ia menegaskan penerapan WFH maupun work from anywhere (WFA) sangat bergantung pada karakteristik masing-masing industri.
“Tidak semua usaha bisa diterapkan dengan konsep WFH atau WFA. Meski kami punya pengalaman saat pandemi Covid-19 dulu, kondisinya sekarang ini berbeda. Perusahaan manufaktur, misalnya pabrikan, pabrik plastik, atau garmen, tentunya cara kerjanya sangat berbeda dengan jenis usaha lainnya,” ujar Basuki saat diwawancarai Espos, Rabu (25/3/2026).
Basuki menggarisbawahi jika pemerintah mendorong kebijakan hari libur tambahan atau WFH, harus ada intervensi atau stimulus yang jelas bagi pelaku usaha. Sebab ada beban operasional tetap yang tak bisa ditinggalkan perusahaan meskipun pekerja tidak berada di pabrik.
“Tukar liburnya ini yang pemerintah harus pikirkan, ada stimulus apa? Karena perusahaan tetap harus membayar gaji, listrik, mobilitas, hingga tanggungan BPJS. Jangan sampai kita melakukan efisiensi energi tapi justru kehilangan pasar dan produktivitas,” paparnya.
Di tengah situasi geopolitik dan kontraksi ekonomi global saat ini, Basuki menilai pencapaian target pertumbuhan ekonomi membutuhkan upaya yang keras. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk berhati-hati agar tekanan kebijakan tidak memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) atau membuat usaha formal terpaksa beralih menjadi informal demi bertahan hidup.
“Harus ada konsekuensi lain yang perlu dicermati. Sehingga perlu pemetaan yang jelas, tidak semua sektor harus WFH. Khususnya perusahaan yang berorientasi ekspor, itu momentumnya harus terus dijaga,” katanya.
Wajib untuk ASN
Mengutip Antara, pemerintah pusat berencana memberlakukan WFH setelah Lebaran 2026 sebagai langkah taktis penghematan energi di tengah tren kenaikan harga minyak dunia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini wajib bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diimbau pelaksanaannya untuk sektor swasta.
“Aturan WFH akan didetailkan. Tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan. Untuk ASN maupun imbauan untuk swasta, tetapi bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik,” ujar Airlangga ditemui seusai Salat Idul Fitri di Jakarta, Sabtu (21/3/2026).
Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan implementasinya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemberlakuan WFH sehari dalam sepekan dapat menghemat sekitar 20 persen penggunaan bahan bakar minyak (BBM) secara nasional.
Ia menjelaskan kebijakan WFH dibatasi hanya sehari agar fleksibilitas kerja dan produktivitas nasional tetap seimbang. “Nanti kalau libur terus, tidak kerja-kerja. Kadang-kadang ada hal-hal yang tidak bisa dikerjakan dengan baik lewat WFH,” ujar Purbaya.
Sebagai skenario, jika WFH diberlakukan pada hari Jumat, masyarakat akan menikmati rangkaian akhir pekan yang lebih panjang. Pemerintah berharap momen ini justru dapat mendorong aktivitas rumah tangga sekaligus memberikan stimulus tambahan bagi sektor pariwisata daerah.

Leave a Reply