Begini Penjelasan Kasatreskrim Ihwal Pembunuhan Bocah SD di Jenar Sragen

Begini Penjelasan Kasatreskrim Ihwal Pembunuhan Bocah SD di Jenar Sragen
Aparat kepolisian dan para tokoh masyarakat berbincang di depan rumah korban di Dukuh Bromoasri, Desa Dawung, Jenar, Sragen, Jumat (5/6/2026)

Nusatime.com, SRAGEN — Setelah selesai melakukan olah kejadian perkara di lokasi kejadian (TKP), Kasatreskrim Polres Sragen AKP Catur Agus Yudo Praseno, memberi penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan bocah SD di Dukuh Bromoasri, Desa Dawung, Jenar, Sragen, Jumat (5/6/2026) malam.

Kasatreskrim mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menjelaskan tim Satreskrim Polres Sragen masih di lokasi kejadian temuan seorang bocah perempuan yang masih SD dalam keadaan meninggal dunia di rumah milik orang tuanya. Dari hasil pemeriksaan korban, Catur menyatakan ditemukan indikasi tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. 

Dia menyatakan olah TKP masih berjalan sehingga hasilnya belum bisa disampaikan karena akan dievaluasi dengan langkah-langkah kepolisian secara scientific crime investigation.

“Kami akan menggandeng pihak Bidang Dokkes Polda Jaten untuk penanganan jenazah yang sudah evakuasi ke RSUD Sragen. Kami menemukan adanya dugaan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Namun demikian, motif daripada kejadian ini masih menjadi pendalaman kami,” jelas Catur.

Saat ditanya terkait pembunuhan atau perampokan, Catur menyatakan masih terus mendalami motifnya. Dia menerangkan ada barang milik korban yang hilang, yaitu sepeda motor Honda Vario dan barang lain yang belum bisa diinformasikan.

Dia meminta wartawan betsabar karena masih dalam waktu krusial dalam penyelidikan. “Pasti nanti perkembangan kami sampaikan. Doakan kami untuk bisa ungkap secepatnya,” ujar dia.

Catur mengungkapkan ada empat orang saksi yang dimintai keterangan. Dari sejumlah alat bukti yang didapatkan, kata dia, akan dilakukan langkah-langkah evaluasi untuk ungkap kasus. Dia menyampaikan barang-barang yang diamankan tentunya barang-barang yang diduga ada kaitannya dengan kejadian.

Dia mengungkapkan ibu kandung korban yang mengetahui pertama kali. Dia menyatakan korban berumur 11 tahun, perempuan, dan masih duduk di Kelas V SD. Catur menduga kejadian penganiayaan terjadi antara pukul 10.00 WIB-10.30 WIB.

“Namun demikian nanti akan kami dalami, termasuk dari hasil penanganan Bid Dokkes Polda Jateng dalam rangka penanganan jenazah,” kata Kasatreskrim.

Leave a Reply