Buron Kekerasan Seksual Santri, Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap di Wonogiri

Buron Kekerasan Seksual Santri, Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap di Wonogiri
Pengasuh Pondok Ndolo Kusumo di Pati, Ashari, saat diamankan aparat kepolisian usai ditangkap di kawasan Petilasan Eyang Gunungsari, Purwantoro, Wonogiri, Kamis (7/5/2026). (Istimewa)

Nusatime.com, SEMARANG — Ashari, pengasuh Pondok Ndolo Kusumo di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, akhirnya ditangkap tim Jatanras Polda Jawa Tengah setelah sempat melarikan diri.

Tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santri tersebut ditangkap di kawasan Petilasan Eyang Gunungsari, Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Kamis (7/5/2026) dini hari.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Anwar Nasir, mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.45 WIB oleh tim gabungan Resmob Jatanras Polda Jateng.

“Iya, [ditangkap] jam 04.45 WIB oleh Tim Resmob Polda Jatanras Polda Jateng. [Posisi tersangka] langsung dibawa ke Polresta Pati,” kata Anwar kepada wartawan.

Menurut Anwar, saat ditangkap Ashari tengah bersembunyi seorang diri di rumah juru kunci petilasan dan tidak melakukan perlawanan. “Di rumah juru kunci itu dia sendiri. [Ada perlawanan?] Enggak, nggak ada,” ujarnya.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, mengatakan hingga kini laporan resmi baru berasal dari satu orang tua korban. Adapun beberapa anak lainnya masih berstatus saksi dalam proses penyidikan.

“Untuk laporan resmi saat ini baru satu, dari orang tua korban. Sementara yang lain masih sebagai saksi, meskipun sebelumnya sempat ada lima orang yang memberikan keterangan,” kata Iswantoro.

Ia mengungkapkan sejumlah saksi juga telah mencabut keterangannya sehingga penyidik masih terus mendalami alat bukti dan fakta-fakta lain.

“Kami tetap mendalami keterangan yang ada. Beberapa saksi memang mencabut pernyataannya, namun proses penyidikan tetap berjalan,” tegasnya.

Polresta Pati juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban agar dapat melapor dan memperoleh pendampingan hukum.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang merasa menjadi korban untuk segera melapor. Kami telah menyiapkan posko pengaduan di Polresta Pati,” katanya.

Di sisi lain, perwakilan pemuda Desa Tlogosari, Ahmad Nawawi, menyebut kasus tersebut mencoreng nama pesantren dan desa setempat.

“Di mata masyarakat, sangat tidak menyukai tersangka. Sebelum kasus terungkap di publik, masyarakat sudah resah, banyaknya korban, ada pemerasan, penipuan, dan pencabulan seksual pada santri putri di bawah umur,” ujarnya.

Sebelumnya, oknum pengasuh pondok pesantren berinisial S di Kabupaten Pati dilaporkan atas dugaan tindakan asusila terhadap belasan santri yang mayoritas merupakan anak yatim piatu.

Pelaku diduga menggunakan relasi kuasa sebagai guru agama untuk mendoktrin para santri agar patuh dan tidak berani melawan maupun melapor.

Para korban disebut dipaksa melakukan tindakan asusila dengan dalih sebagai syarat spiritual agar diakui sebagai “umat kiai” yang sejati.

Leave a Reply