Dana Transfer ke Daerah 2027 Naik Rp42 Triliun, Masih Lebih Rendah dari 2025

Dana Transfer ke Daerah 2027 Naik Rp42 Triliun, Masih Lebih Rendah dari 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR. (Tangkap layar Youtube Komisi XI DPR RI)

Nusatime.com, JAKARTA — Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2027 dialokasikan senilai Rp735 triliun. Nilai itu bertambah Rp42 triliun atau 6% (year on year/YoY) dibanding pagu 2026 yang senilai Rp693 triliun.  

Apabila dibandingkan dengan outlook APBN 2026 yang senilai Rp696,9 triliun, terdapat pertumbuhan 5,5% (YoY) pada pagu yang direncanakan tahun depan. Namun demikian, apabila dibandingkan pagu anggaran TKD 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun, alokasi TKD 2027 masih lebih rendah 20,1%. 

“Pada tahun 2027, TKD direncanakan Rp735 triliun atau meningkat 5,5% dibanding dengan outlook 2026 senilai Rp696,9 triliun,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027, Jumat (14/8/2026), seperti dilansir Bisnis.  

Purbaya menjelaskan outlook TKD 2026 ini di luar anggaran rekonstruksi bencana Sumatra serta bantuan kepada pemerintah daerah (pemda) senilai Rp18,9 triliun. Bantuan hampir Rp19 triliun itu berupa pembayaran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) maupun penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) ke 522 daerah yang telah disalurkan pekan lalu.

Ke depan, Purbaya menyebut pemerintah pusat akan terus memonitor perkembangan kondisi keuangan pemda setiap bulannya. Dia tidak menutup peluang untuk menambah penyaluran TKD apabila APBD tidak memadai untuk mendanai pembangunan, pelayanan publik, maupun belanja pegawai.  

“Kami akan monitor terus seperti kemarin kondisi keuangan setiap daerah dari bulan ke bulan. Kalau perlu kami tambah, kami tambah seperti kemarin. Seperti itu approach kami,” tuturnya.

Kendati ada penambahan, anggaran TKD ini masih jauh lebih rendah dibanding pagu yang dianggarkan pada 2025. Pada dua tahun lalu, pagu anggaran TKD tercatat Rp919,9 triliun atau 20,1% lebih tinggi dari pagu tahun depan.  

Daerah PAD Rendah Dapat Prioritas

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam konferensi pers yang sama, memaparkan total APBD di seluruh daerah mencapai Rp1.193,9 triliun. Artinya, transfer dari pusat atau TKD senilai Rp693 triliun memiliki porsi hingga 58% dari keseluruhan APBD provinsi maupun kabupaten/kota.  

Sampai pertengahan Juli 2026, Tito mencatat pendapatan daerah yang sudah masuk mencapai Rp606,8 triliun. Nilainya masih lebih rendah dari periode yang sama 2025 senilai Rp691,8 triliun. Pada 2027, Tito menyebut akan memberikan masukan kepada Kementerian Keuangan daerah mana saja yang akan diprioritaskan mendapatkan transfer dari pusat.

Daerah prioritas dipastikan mereka yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) rendah. “Dari Kemendagri akan mengusulkan daerah-daerah yang fiskalnya rendah. Karena PAD-nya rendah, itu prioritas. Lalu daerah-daerah yang terkena dampak bencana,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan postur belanja negara pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Total belanja negara pada tahun depan diproyeksikan melonjak 6,62% dibandingkan dengan alokasi tahun ini.

Presiden Prabowo memaparkan penebalan bantalan fiskal tersebut merupakan instrumen krusial untuk mengeksekusi visi pembangunan dan perlindungan sosial. 

“Untuk menjalankan seluruh agenda tersebut, belanja negara tahun 2027 direncanakan Rp4.097,2 triliun, naik dari Rp3.842,7 triliun di APBN 2026,” tegas Prabowo dalam penyampaian RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Berdasarkan kalkulasi dari data tersebut, belanja negara pada APBN 2027 mengalami peningkatan Rp254,5 triliun, atau tumbuh secara proporsional sebesar 6,62% secara tahunan (year on year/YoY).

8 Klaster Program Kerja Prioritas Nasional

Lonjakan alokasi anggaran belanja ini didesain secara spesifik untuk membiayai 8 Klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN). Prabowo memaparkan klaster prioritas tersebut mencakup empat sektor dasar, yakni kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, serta kesehatan.

APBN 2027 juga akan difokuskan pada sektor yang berorientasi pada daya saing dan ketahanan struktural, yang meliputi hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, perumahan dan ketahanan bencana, ekonomi kerakyatan dan desa, hingga program penurunan kemiskinan.

Untuk memastikan kedelapan klaster tersebut berjalan efektif, pemerintah menetapkan sektor pertahanan keamanan, penegakan hukum, tata kelola, digitalisasi, dan diplomasi ekonomi sebagai pilar pendukung utama.

Di samping alokasi yang membesar, otoritas fiskal juga telah merumuskan kerangka Strategi Ekonomi dan Fiskal 2027 untuk menjaga kualitas belanja (spending quality). Strategi makro ini menitikberatkan pada percepatan transformasi ekonomi menuju aktivitas ekonomi yang bernilai tinggi dan diperkuat.

Pemerintah juga berkomitmen bahwa seluruh program-program unggulan harus berjalan secara efektif, diiringi dengan program perlindungan sosial. Dari sisi pemberdayaan ekonomi riil, anggaran negara diinstruksikan untuk terus membangkitkan pemberdayaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Jaring pengaman APBN juga akan diperkuat untuk memberikan dukungan bagi petani, nelayan, guru, dan tenaga kerja yang rentan. Kepala negara juga mewajibkan adanya harmonisasi kebijakan pusat dan daerah yang semakin kokoh. Selain itu, Prabowo juga menekankan pentingnya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.

Leave a Reply