DPRD Solo Cermati KUPA-PPAS 2026, Soroti Kenaikan PAD dan Pengelolaan Sampah

DPRD Solo Cermati KUPA-PPAS 2026, Soroti Kenaikan PAD dan Pengelolaan Sampah
Pimpinan Komisi I DPRD Solo memimpin rapat dengan organisasi perangkat daerah (OPD) membahas KUPA-PPAS 2026 baru-baru ini. (Daerah/Kurniawan)

Nusatime.com, SOLO — DPRD Kota Solo mulai mencermati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 melalui rapat di masing-masing komisi setelah Wali Kota Solo Respati Ardi menyampaikan Nota Penjelasan (Nolas), Senin (3/8/2026).

Hasil pembahasan komisi ditargetkan rampung pekan ini agar pembahasan dapat dilanjutkan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Solo pada pekan depan.

Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, mengatakan seluruh komisi telah menggelar rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja untuk mencermati substansi KUPA-PPAS secara lebih rinci.

“Komisi melakukan pencermatan secara detail bersama masing-masing OPD. Hasilnya nanti akan menjadi bahan pembahasan di Banggar agar keputusan yang diambil lebih komprehensif,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Salah satu poin yang menjadi perhatian DPRD adalah kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam APBD murni 2026, target PAD ditetapkan sekitar Rp1 triliun, kemudian naik sekitar Rp4,16 miliar dalam KUPA-PPAS menjadi sekitar Rp1,004 triliun.

Menurut Budi, DPRD akan menelusuri sumber peningkatan pendapatan tersebut untuk memastikan target yang dipasang realistis.

“Yang akan kami cermati nanti, kenaikan PAD itu berasal dari sektor mana saja dan apakah targetnya benar-benar bisa dicapai,” ujarnya.

Selain PAD, DPRD juga menyoroti Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp213 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp128 miliar merupakan SiLPA bebas yang masih dapat dialokasikan sesuai kebutuhan pembangunan, sedangkan sisanya merupakan SiLPA terikat yang penggunaannya telah ditentukan.

SiLPA Bebas Fokus Pembahasan Banggar

Menurut Budi, pemanfaatan SiLPA bebas akan menjadi salah satu fokus pembahasan Banggar. “Yang masih fleksibel sekitar Rp128 miliar. Nanti akan kami bahas bersama untuk menentukan prioritas penggunaannya dalam APBD Perubahan 2026,” katanya.

Terkait pembangunan fisik, Budi memperkirakan alokasi anggaran tidak akan terlalu besar karena waktu pelaksanaan setelah APBD Perubahan disahkan relatif singkat. DPRD menargetkan pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2026 selesai pada September sehingga waktu pengerjaan proyek fisik menjadi terbatas.

Karena itu, kegiatan fisik diperkirakan hanya difokuskan pada pekerjaan yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat, seperti perbaikan jalan maupun saluran air.

Sebaliknya, DPRD menilai pengelolaan sampah perlu menjadi salah satu prioritas dalam APBD Perubahan. Menurut Budi, selain sosialisasi pemilahan sampah, pemerintah kota juga perlu menyiapkan dukungan sarana dan prasarana.

“Masyarakat perlu difasilitasi, misalnya dengan penyediaan tong sampah atau sarana pendukung lainnya agar program pemilahan sampah benar-benar bisa berjalan,” ujarnya.

Ketua Komisi I DPRD Solo, Tri Mardiyanto, mengatakan hasil rapat kerja dengan OPD menunjukkan hampir seluruh perangkat daerah memberi perhatian pada pengelolaan sampah di wilayah.

Menurut dia, sejumlah kecamatan dan kelurahan mengusulkan pengadaan sarana pendukung seperti tong komposter dan mesin pencacah sampah untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

“Hampir semua wilayah mengusulkan program pengelolaan sampah, mulai dari pengadaan tong komposter hingga mesin pencacah sampah. Itu menjadi salah satu kebutuhan yang cukup menonjol dalam pembahasan kali ini,” kata Tri.

Leave a Reply