Gubernur Luthfi Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi pada Jurnalis dan Publik

Gubernur Luthfi Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi pada Jurnalis dan Publik
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, saat acara silaturahmi dan buka bersama para wartawan di Gedung Gradhika Semarang, Selasa (10/3/2026) malam. (Daerah/Adhik Kurniawan).

Nusatime.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya untuk menerapkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Keterbukaan tersebut, menurutnya, tidak hanya ditujukan bagi jurnalis tetapi juga masyarakat luas.

Pernyataan itu disampaikan Luthfi di sela acara silaturahmi dan buka bersama wartawan di Gedung Gradhika Semarang, Selasa (10/3/2026) malam, menyusul kegaduhan terkait rumor larangan sejumlah jurnalis saat meliput kegiatan di Kota Semarang dan Kabupaten Pekalongan pada Senin (9/3/2026).

“Saya perintahkan semua terbuka, jangan ada yang ditutupi. Harus terbuka. Tidak hanya untuk wartawan, tetapi masyarakat juga boleh tanya,” kata Luthfi.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan hak publik sehingga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jateng diminta bersikap transparan terkait perkembangan pembangunan di wilayah masing-masing.

Luthfi juga menyampaikan komitmennya untuk menggandeng insan pers dalam pembangunan daerah. Ia menilai masukan dan kritik dari wartawan maupun masyarakat sangat penting untuk memperbaiki kinerja pemerintah.

“Tugas jurnalis sama dengan kita [pemerintah], dalam rangka untuk mendidik dan membangun masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan berbeda, Luthfi menegaskan dirinya tidak pernah melarang jurnalis meliput kegiatan pengarahan di Kabupaten Pekalongan. Ia menyebut insiden tersebut kemungkinan terjadi karena kesalahpahaman.

“Saya tidak mempersulit [melarang], enggak ada yang tertutup. Saya ke Pekalongan juga untuk menjelaskan tugas Plt Bupati Pekalongan,” kata Luthfi.

Ia juga mengaku tidak mengetahui adanya larangan bagi jurnalis untuk masuk dalam rapat pengarahan tersebut. “Intinya kita tidak tahu kalau dilarang dan sebagainya. Saya datang langsung rapat. Penjelasan lanjutan silakan ke Pemda,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan Sukirman meminta maaf atas terjadinya kesalahpahaman tersebut dan berjanji melakukan evaluasi.

“Mohon maaf, saya juga tidak tahu persis teknisnya. Selaku Pemkab tentu saja kalau teman-teman punya masukan, akan kita proses,” kata Sukirman.

Ia menjelaskan pengarahan yang dilakukan gubernur bertujuan memberikan pembinaan kepada jajaran Pemkab Pekalongan setelah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, rapat tersebut membahas sejumlah hal, antara lain konsolidasi pemerintahan, dukungan terhadap kebijakan pemerintah, serta persiapan menghadapi Lebaran. “Jadi tidak ada yang rahasia,” ujarnya.

Sukirman memastikan insiden penghalangan jurnalis terjadi karena miskomunikasi dan akan menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.

Sebelumnya, sejumlah jurnalis di Kota Semarang dan Kabupaten Pekalongan dilaporkan dihalangi saat meliput kegiatan Gubernur Ahmad Luthfi. Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Jawa Tengah dan DIY pun mendesak gubernur meminta maaf dan menjamin tidak ada lagi tindakan penghalangan terhadap kerja jurnalistik.

Leave a Reply