Pedagang Keluhkan Pasar Hewan Plaosan Magetan Kumuh

Pedagang Keluhkan Pasar Hewan Plaosan Magetan Kumuh
Suasana audiensi pelaku usaha serta warga terkait kondisi Pasar Hewan Plaosan yang sudah tidak layak di Balai Desa Buluharjo, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Selasa (12/5/2026). (Espos.id/Imam Mustajab)

Nusatime.com, MAGETAN — Kondisi Pasar Hewan Plaosan, Kabupaten Magetan, dikeluhkan pelaku usaha dan pedagang lantaran becek dan kumuh. Akses jalan pasar yang rusak, drainase buruk, hingga fasilitas yang dinilai tidak layak dinilai membuat aktivitas jual beli terganggu, terutama saat musim hujan.

Hal itu membuat para pelaku usaha khawatir Pasar Hewan Plaosan akan semakin tertinggal apabila tidak segera dilakukan penataan dan perbaikan secara menyeluruh.

Salah seorang pelaku usaha pasar hewan, Suratmi, mengaku kondisi pasar sudah lama memerlukan perhatian serius. Menurutnya, genangan air dan akses jalan yang rusak sering menghambat aktivitas transaksi para pedagang maupun pembeli.

“Kalau hujan itu becek sekali, pembeli juga kadang malas masuk karena jalannya rusak dan licin,” ujarnya usai audiensi di Balai Desa Buluharjo, Kecamatan Plaosan, Selasa (12/5/2026).

Menjawab keluhan tersebut, Pemerintah Desa Buluharjo akhirnya menandatangani memorandum of understanding (MoU) bersama Pemerintah Kabupaten Magetan yang diwakili Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan.

Melalui kesepakatan itu, pengelolaan Pasar Hewan Plaosan akan dilakukan secara bersama. Pemkab Magetan menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sekaligus pembangunan pasar ke depan.

Kepala Disperindag Magetan, Sucipto, mengatakan kerja sama tersebut dilakukan untuk memperjelas status pengelolaan pasar sehingga proses pembangunan maupun rehabilitasi dapat dilakukan lebih optimal.

Sebelumnya, Pasar Hewan Plaosan berdiri di atas tanah milik Desa Buluharjo. Namun bangunan pasar tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Magetan. Dengan adanya kerja sama tersebut, status pengelolaan kini menjadi lebih jelas, termasuk skema bagi hasil yang akan diterima pemerintah desa dari aktivitas pasar.

“Dengan adanya MoU ini, pembangunan maupun rehabilitasi pasar nantinya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten,” katanya.

Warga dan pedagang pun berharap Pasar Hewan Plaosan kembali menjadi pusat perekonomian yang lebih tertata dan nyaman. Selain meningkatkan kenyamanan pedagang, perbaikan pasar juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan Plaosan dan sekitarnya.

Leave a Reply