Sedih, Motor Milik Warga Ngawi Digondol Maling saat Tiduran di Warung Maospati

Sedih, Motor Milik Warga Ngawi Digondol Maling saat Tiduran di Warung Maospati
Pelaku pencurian sepeda motor di sebuah warung di Desa Malang, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek setempat, Senin (18/5/2026). (Istimewa)

Nusatime.com, MAGETAN — Nasib apes dialami Katimin, warga Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Sepeda motor miliknya raib digondol pencuri saat dirinya tertidur di salah satu warung di Jalan Ahmad Yani, Desa Malang, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Minggu (17/5/2026) dinihari. Aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV milik warga dan videonya beredar di media sosial.

Dalam rekaman CCTV, tampak seorang pria mendekati sepeda motor korban yang terparkir di depan kios. Pelaku kemudian mendorong motor tersebut menjauh dari lokasi sebelum akhirnya dibawa kabur.

Saat kejadian, korban diketahui sedang tertidur kelelahan di kursi samping warung sehingga tidak menyadari motornya dicuri. Setelah terbangun, korban mendapati sepeda motornya sudah hilang lalu melapor ke Polsek Maospati.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Maospati, AKP Sardi, mengatakan anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan usai menerima laporan korban. Polisi kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku.

“Setelah anggota melaksanakan penyelidikan dan mendapatkan rekaman CCTV, kami memperoleh ciri-ciri pelaku,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian. Pelaku diketahui bernama Sukamto, 42, warga Desa Kuwon, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan.

Usai diringkus, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian dan sepeda motor milik pelaku yang digunakan saat beraksi.

AKP Sardi menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan cara mendorong sepeda motor korban terlebih dahulu menjauh dari lokasi kejadian. Setelah berada di tempat yang dianggap aman, motor kemudian dibawa kabur.

“Modus pelaku dengan cara mendorong sepeda motor dari TKP, lalu dibawa setelah berada di lokasi lain,” jelasnya.

Menurut dia, saat kejadian kunci sepeda motor tidak tertinggal di kendaraan karena dibawa oleh korban. Namun kondisi korban yang tertidur dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Maospati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan pelaku di sejumlah wilayah di Magetan maupun daerah sekitar.

“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti. Saat ini masih dilakukan pengembangan terkait kemungkinan TKP lainnya,” pungkasnya.

Leave a Reply