Nusatime.com, JAKARTA – Indonesia hingga kini belum menerima nota protes resmi dari negara tetangga terkait dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan.
Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dave Laksono mengonfirmasi belum ada negara yang menyampaikan nota protes resmi kepada Indonesia terkait dampak karhutla tersebut.
“Sejauh informasi yang saya terima, belum ada konfirmasi mengenai adanya nota protes resmi dari Malaysia maupun Singapura kepada Indonesia,” ujar Dave Laksono, Sabtu (22/8/2026), dilansir Antara.
Meski belum menerima nota protes, Dave menilai pemerintah tetap perlu memastikan penanganan karhutla berjalan efektif di lapangan. Menurut dia, persoalan karhutla harus ditangani secara cepat dan terpadu agar dampaknya tidak meluas hingga menjadi persoalan lintas batas.
Dave meminta pemerintah memperkuat sejumlah langkah, mulai dari deteksi dini, pemadaman, operasi udara, pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan, hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran.
“Deteksi dini, pemadaman, operasi udara, pengawasan terhadap pembukaan lahan, serta penegakan hukum harus berjalan secara terpadu. Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah juga perlu dipastikan efektif, terutama di wilayah yang memiliki potensi karhutla cukup tinggi,” kata dia.
Selain penanganan di dalam negeri, Dave meminta pemerintah terus menjalin komunikasi secara terbuka dan konstruktif dengan negara-negara ASEAN, terutama Malaysia dan Singapura. Komunikasi tersebut dinilai penting untuk memastikan negara-negara tetangga mengetahui langkah yang dilakukan Indonesia dalam menangani karhutla.
Menurut dia, pemerintah juga dapat membuka ruang pertukaran informasi serta kerja sama teknis dengan negara tetangga apabila diperlukan.
“Dengan komunikasi yang baik, kita dapat memastikan persoalan ini ditangani secara proporsional dan tidak berkembang menjadi persoalan diplomatik,” tuturnya.
Dave menambahkan pemerintah perlu menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak karhutla. Di sisi lain, Indonesia tetap perlu terbuka terhadap kerja sama regional dalam menangani persoalan kebakaran hutan dan lahan.
“Saya optimistis bahwa dengan langkah yang cepat, terukur, dan terkoordinasi, dampak karhutla dapat ditekan sehingga tidak berkembang menjadi cross-border issue (permasalahan lintas batas),” ucap Dave.
Kabut Asap Berdampak ke Malaysia
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti dampak kabut asap akibat karhutla di Kalimantan. Pada Jumat (21/8/2026), Puan menyebut kabut asap telah menyebabkan ratusan sekolah di Malaysia diliburkan.
Singapura juga telah meminta warganya mewaspadai dampak karhutla di Indonesia. Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditangani agar persoalan kabut asap tidak berkembang menjadi masalah hubungan antarnegara.
Puan mengingatkan Indonesia memiliki pengalaman menerima nota protes dari negara tetangga akibat dampak karhutla. Karena itu, pemerintah diminta tidak menunggu sampai negara sahabat kembali menyampaikan keberatan secara resmi.
“Beberapa kali kita pernah mendapat nota protes dari negara tetangga akibat dampak Karhutla. Jangan menunggu sampai negara sahabat kembali melayangkan keberatannya karena Karhutla tidak cepat diselesaikan,” tegas Puan.
Di tengah meningkatnya perhatian terhadap karhutla di kawasan, pemerintah juga memperkuat penanganan di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan. Kementerian Kehutanan menyebut operasi pengendalian karhutla terus diakselerasi dengan melibatkan unsur pemerintah, TNI, Polri, BNPB, BPBD, Masyarakat Peduli Api, pelaku usaha, hingga relawan.
Pemerintah Manfaatkan Mekanisme ASEAN
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Vahd Nabyl A. Mulachela sebelumnya memastikan pemerintah terus berkoordinasi dengan negara-negara tetangga dan memanfaatkan mekanisme ASEAN yang tersedia untuk menanggulangi dampak karhutla di kawasan Asia Tenggara.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Indonesia menjaga komunikasi regional sekaligus mencegah dampak kebakaran hutan dan lahan berkembang menjadi persoalan lintas batas.
Di sisi lain, penanganan karhutla di dalam negeri juga terus diperkuat. Pada Sabtu (22/8/2026), Presiden Prabowo Subianto turun langsung meninjau penanganan karhutla di Kalimantan dan memimpin rapat terkait penanganan kebakaran di Kalimantan Tengah. Pemerintah juga menambah dukungan pemadaman dari udara dan darat.
Dengan belum adanya nota protes resmi dari Malaysia maupun Singapura, pemerintah masih memiliki ruang untuk memperkuat penanganan karhutla sekaligus komunikasi dengan negara-negara tetangga. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan dampak asap dan mencegah persoalan lingkungan berkembang menjadi isu diplomatik di kawasan.

Leave a Reply