Nusatime.com, SOLO — Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Solo, Ari Dwi Daryatmo, mengungkapkan kebakaran di TPA Putri Cempo Mojosongo mencakup area Blok D, B, dan C, Rabu-Kamis (2-3/9/2026).
Hingga Kamis sore, area TPA Putri Cempo yang terbakar di tiga blok tersebut diperkirakan mencapai tiga hektare. Namun luas area terbakar masih terus bertambah mengingat api belum sepenuhnya padam.
“Area yang terbakar sejak kemarin sampai sekarang di Blok D, C dan B, dengan luas kurang lebih tiga hektare,” ujar dia, Kamis. Ari menyatakan terus mencatat perkembangan situasi dan kondisi di lapangan.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo, Herwin Tri Nugroho, juga menyampaikan penjelasan senada. Berdasarkan data DLH Solo diketahui area yang terbakar di zona B, C dan D.
“Area yang sudah terbakar di zona B, C dan D. Ya meskipun tidak semua area itu terkena api ya. Di titik-titik tertentu,” kata dia. Herwin menjelaskan pemadaman dilakukan tim gabungan.
Di area-area yang sudah tidak ada api besar dilakukan pendinginan. Dia berharap api tidak kembali muncul dan membesar. Yang juga penting antisipasi dampak kepulan asap ke arah utara.
“Angin mengarah ke utara, warga di utara mohon pakai masker. Teman-teman dari Puskesmas Sibela sudah merapat sisi utara Putri Cempo. Puskesmas dan Dinkes sudah ready di lokasi,” urai dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, api awalnya terdeteksi di Blok D TPA Putri Cempo, Solo, pada Rabu (2/9/2026) petang. Namun, kebakaran terus membesar dan merembet ke area lain karena kencangnya angin dan material sampah yang kering dan mudah terbakar.
Petugas dan armada damkar dari berbagai daerah di Soloraya dan Magelang turut membantu memadamkan kebakaran hingga dini hari. Hingga Kamis pagi, sejumlah titik api masih terlihat di lokasi yang terbakar di tiga blok. Petugas terus melakukan pendinginan.
Kementerian Lingkungan Hidup (LH) memperkirakan butuh kurang lebih sepekan untuk memadamkan dan mendinginkan area yang terbakar di TPA Putri Cempo hingga benar-benar tuntas.

Leave a Reply