Kemensos Siapkan Simulasi Penyaluran Bansos PKH Lewat Koperasi Merah Putih

Kemensos Siapkan Simulasi Penyaluran Bansos PKH Lewat Koperasi Merah Putih
Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan keterangan pada media usai rapat yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).

Nusatime.com, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan regulasi dan skema simulasi penyaluran bantuan sosial (bansos), termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), melalui Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDMP). Langkah ini dilakukan untuk mendekatkan layanan sekaligus mempermudah masyarakat dalam menerima bantuan.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan mekanisme tersebut dirancang agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terutama yang tinggal di kawasan pedesaan, dapat memperoleh haknya dengan lebih cepat dan mudah.

“Kami lagi simulasi dan mencoba regulasinya,” kata dia saat menjawab pertanyaan pewarta usai menghadiri peringatan HUT ke-59 Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) di Jakarta, Jumat (24/7/2026), sebagaimana dilansir Antara.

Saifullah menjelaskan, saat ini pemerintah tengah mengkaji dua opsi penyaluran bansos melalui KDMP. Opsi pertama, bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) membuka layanan agen perbankan di koperasi. Opsi kedua, dana bansos ditransfer langsung ke rekening KDMP.

Simulasi Dimulai di Koperasi yang Sudah Siap

Kemensos memastikan simulasi tahap awal akan dilakukan di sejumlah koperasi yang telah siap, dengan memanfaatkan layanan agen perbankan Himbara seperti BRILink maupun Agen BNI di lokasi koperasi.

Saat ditanya apakah penyaluran bansos PKH untuk triwulan III 2026 (Juli–September) sudah dapat menggunakan skema tersebut, Saifullah belum dapat memastikannya. Menurut dia, pemerintah masih mematangkan regulasi dan mekanisme teknis sehingga penyaluran bansos pada periode ini tetap dilakukan melalui transfer dari bank Himbara ke rekening KPM maupun melalui PT Pos Indonesia.

Saifullah menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintah akan memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi KPM. Skema tersebut juga akan disesuaikan dengan grand design perlindungan sosial yang akuntabel dan berbasis digital.

Ia mencontohkan, pengurus KDMP tidak akan diberi kewenangan menentukan maupun memverifikasi data penerima bansos. Proses verifikasi tetap berjalan otomatis sebagaimana mekanisme yang berlaku saat ini dan dapat dipantau melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.

“Intinya, kalau sudah ada koperasi desa yang sudah jalan kita akan mulai simulasi. Untuk sekarang bansos sudah salur, mulai 20 Juli lalu. Ya berjalan kan insya Allah satu bulan selesai lah, mudah-mudahan untuk 18 juta KPM lebih ya,” kata dia.

Leave a Reply