Pinjol dan Status Lahan Hambat Realisasi Rumah Subsidi di Jateng

Pinjol dan Status Lahan Hambat Realisasi Rumah Subsidi di Jateng
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat perannya dalam mendukung program perumahan nasional melalui penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Subsidi (KPRS). (Dok: Antara/Antara Foto)

Nusatime.com, SEMARANG — Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Jawa Tengah mengungkap persoalan pinjaman online (pinjol) dan status lahan menjadi kendala utama realisasi rumah subsidi di 35 kabupaten/kota.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himperra Jateng, Sugiyatno, mengatakan sekitar 30% target pembangunan rumah subsidi pada 2025 gagal terealisasi akibat persoalan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK hingga status Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Baku Sawah (LBS).

“Pengaruhnya besar itu, karena ada bebrapa sudah keluar izin, RTRW [rancangan tata ruang wilayah] seusai, tapi saat peraturan baru muncul, sudah LSD, tak bisa lagi buat perumahan,” ungkap Sugiyatno.

Dia menjelaskan dari target 15.000 unit rumah subsidi pada 2025, realisasi pembangunan baru mencapai sekitar 9.800 unit.

“Presentase belum bisa [kami sampaiakan] detail ya, tapi dari target kemarin bisa 15.000 unit realisasi, baru sekitar 9.800 unit. Jadi ada 30% tidak tercapai karenakan kendala LSD,” bebernya.

SLIK OJK dan Pinjol Jadi Kendala KPR FLPP

Selain masalah lahan, HIMPERRA Jateng juga menyoroti banyak calon pembeli rumah subsidi yang gagal lolos kredit akibat catatan buruk di SLIK OJK.

Menurut Sugiyatno, persoalan itu kerap dipicu tunggakan pinjaman online hingga cicilan belanja daring.

“Ada yang kerena Pinjol [pinjaman online], beli sesuatu olnline lupa angsur dan berbagai hal. Ini juga signifikan, misal ada 10 orang ajukan unit, bisa empat atau bahkan lebih kena SLIK OJK,” imbuhnya.

Salah satu warga yang pernah gagal mendapatkan rumah subsidi ialah Tifani, perantau asal Kabupaten Brebes yang bekerja di Kota Semarang.

Ia sempat mengajukan rumah subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Kabupaten Demak, tetapi pengajuan kreditnya tidak lolos.

“Iya, memang sebelum menikah itu, niatnya beli KPR [Kredit Perumahan Rakyat] dulu. Tapi ya mungkin rezekinya bukan di KPR, jadi gagal. Pas itu sih katanya [gagal] karena slip gaji enggak sesuai,” kata Tifani.

Meski gagal memperoleh rumah subsidi, pria berusia 29 tahun itu akhirnya tetap berhasil membeli rumah di Kecamatan Mranggen, Demak.

“Alhamdulillah tetap bisa dapat rumah awal 2025 kemarin, meksi bukan KPR.,” ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat meminta DPP Himperra membangun 20.000 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada 2026. Namun, target tersebut dinilai masih menghadapi tantangan besar, terutama persoalan kredit bermasalah dan status lahan.

Leave a Reply