Polisi Ungkap Dugaan Perundungan di Balik Kematian Seorang Lansia

Polisi Ungkap Dugaan Perundungan di Balik Kematian Seorang Lansia
Kasatreskrim Polres Tulungagung Iptu Andi Wiranata Tamba memberikan keterangan terkait hasil penyelidikan kasus meninggalnya lansia di Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, Sabtu (9/5/2026). ANTARA/HO-Soleh

Nusatime.com, TULUNGAGUNG — Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Jawa Timur, mengungkap dugaan perundungan menjadi pemicu tekanan psikologis yang berkaitan dengan kematian seorang lansia berinisial S, 64, warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba, mengatakan kesimpulan tersebut diperoleh setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, hingga gelar perkara.

“Hasil penyelidikan tidak menemukan unsur pembunuhan. Kami justru menemukan indikasi korban mengalami tekanan mental akibat dugaan perundungan,” kata Andi dilansir dari Antara, Sabtu (9/5/2026).

Sebelumnya, polisi sempat mendalami dugaan pembunuhan lantaran korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar di rumahnya. Namun, hasil penyelidikan tidak menemukan adanya motif pembunuhan, baik terkait penguasaan harta maupun persoalan pribadi.

Perhiasan yang dikenakan korban serta uang tunai sekitar Rp16 juta juga diketahui masih tersimpan utuh di lokasi kejadian.

Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi tidak menunjukkan adanya aktivitas orang asing yang masuk ataupun keluar rumah korban pada rentang waktu korban diperkirakan meninggal dunia, yakni sekitar pukul 03.00 WIB hingga 05.00 WIB.

“Tidak ada jejak maupun tanda masuk paksa di sekitar rumah korban,” ujarnya.

Polisi Periksa Rekan Pedagang Korban

Dalam proses penyelidikan, polisi kemudian menelusuri lingkungan tempat korban berdagang di Pasar Tamanan dengan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui kerap mendapat tuduhan mencuri dari sesama pedagang.

Menurut Andi, kondisi tersebut diduga memicu tekanan psikologis yang memperburuk penyakit lambung dan tipes yang diderita korban hingga berujung gangguan psikosomatis.

“Kami menduga tekanan mental akibat perundungan membuat kondisi kesehatan korban terus menurun hingga akhirnya nekat mengakhiri hidup,” katanya.

Polres Tulungagung menyatakan penyelidikan kasus tersebut telah selesai setelah seluruh alat bukti dan keterangan saksi dianalisis secara menyeluruh.

Perhatian!

Bunuh diri bukan solusi untuk menyelesaikan persoalan hidup. Jika Anda, keluarga, atau orang di sekitar mengalami tekanan psikologis maupun muncul keinginan untuk mengakhiri hidup, segera hubungi layanan bantuan kesehatan jiwa.

Layanan hotline pencegahan bunuh diri Indonesia dapat dihubungi melalui nomor 1119 ekstensi 8 atau layanan kesehatan jiwa Kementerian Kesehatan di nomor 021-500-454.

Leave a Reply