Nusatime.com, UNGARAN — Polres Semarang menyiapkan 787 personel untuk mengamankan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Semarang yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Desember 2026.
Pengamanan tidak hanya dilakukan saat pemungutan suara. Polisi telah memetakan potensi kerawanan sejak tahapan pencalonan, kampanye, masa tenang, hingga penetapan hasil Pilkades.
Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan persiapan pengamanan diawali dengan rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Semarang, TNI, pengadilan, kejaksaan, serta jajaran kapolsek, danramil, dan camat.
“Kami telah melaksanakan rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Semarang, unsur TNI, pengadilan, kejaksaan, dan diikuti seluruh kapolsek, danramil, serta camat jajaran Kabupaten Semarang. Hal ini sebagai langkah awal koordinasi, komunikasi, maupun penyamaan persepsi menghadapi Pilkades kelak,” kata AKBP Heru, Jumat (9/10/2026).
Dia mengatakan sejumlah potensi kerawanan menjadi perhatian polisi. Di antaranya praktik politik uang, kampanye terselubung saat masa tenang, kampanye hitam, hingga ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di media sosial.
Selain itu, polisi mengantisipasi persoalan daftar pemilih tetap (DPT), termasuk kemungkinan adanya data pemilih ganda atau fiktif.
“787 personel telah kami siagakan untuk melakukan pengamanan sekaligus mengantisipasi kerawanan mulai tahap pendaftaran hingga penetapan,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan jumlah personel yang diterjunkan akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan pada setiap tahapan Pilkades.
Pada tahap pencalonan, Polres Semarang menyiapkan 327 personel. Jumlah tersebut meningkat menjadi 391 personel pada tahap kampanye, masa tenang, dan setelah pemungutan suara.
Sementara itu, pada tahap prapemungutan suara dan hari pemungutan suara, kekuatan pengamanan dimaksimalkan menjadi 787 personel.
Polres Semarang juga telah memetakan tempat pemungutan suara (TPS) berdasarkan tingkat kerawanan. Untuk TPS kategori rawan, pola pengamanan disiapkan dengan menempatkan dua personel Polri untuk enam TPS.
Kategori tersebut antara lain TPS yang berada di permukiman padat, wilayah dengan potensi konflik sosial, jumlah DPT mendekati batas maksimal, adanya potensi protes warga terhadap panitia, serta lokasi yang membutuhkan waktu tempuh lebih dari satu jam dari Mapolres atau Mapolsek.
Sementara itu, untuk TPS yang masuk kategori sangat rawan, pengamanan diperketat. Satu TPS akan dijaga dua personel Polri.
“Kategori ini meliputi TPS yang sangat sulit ditempuh, jarak lebih dari tiga jam dari mako, daerah yang berkembang isu kontinjensi, serta adanya aksi protes warga terhadap penyelenggara,” jelas Heru.
Polres Semarang memastikan koordinasi dengan seluruh pihak terkait terus dilakukan selama tahapan Pilkades serentak berlangsung.
“Harapannya tercipta situasi yang kondusif di Kabupaten Semarang dan masyarakat mendapatkan pemimpin yang sesuai dengan hasil pilihan di wilayah masing-masing,” tandasnya.

Leave a Reply