Proses Pendinginan TPA Putri Cempo Solo Menggunakan Metode Injeksi

Proses Pendinginan TPA Putri Cempo Solo Menggunakan Metode Injeksi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo Herwin Tri Nugroho Adi memberikan keterangan kepada wartawan di Balai Kota Solo, Senin (28/9/2026). (Daerah/Wahyu Prakoso)

Nusatime.com, SOLO – Proses penanganan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo menggunakan metode pemadaman injeksi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo Herwin Tri Nugroho Adi menjelaskan tahap penanganan kebakaran pada proses pendinginan atau pembasahan TPA Putri Cempo. Petugas melakukan pembasahan bukit sampah yang masih mengeluarkan asap.

“Jadi kalau muncul titik asap kami basahi terus, nanti muncul titik asap lagi, ya kami serang sambil di area-area yang sebelumnya sudah kami pasang dengan injektor itu terus kami lakukan,” kata dia kepada wartawan di Balai Kota Solo, Senin (28/9/2026).

Dia mengatakan petugas gabungan menggunakan pipa sekitar 1,5 meter yang memiliki sejumlah lubang. Pipa itu ditancapkan ke bukit sampah lalu disambungkan dengan pipa milik Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Solo.

“Jadi airnya merata tak hanya ke bawah tetapi ke kanan dan kiri pipa. Proses pendinginan ini dilakukan agar tidak muncul titik-titik asap atau titik-titik api baru,” ungkap Herwin.

Menurut dia, pembasahan dengan metode injeksi dilakukan ke Blok B, C, dan Blok D agar tidak muncul titik api. Masih ada beberapa titik asap yang muncul di TPA Putri Cempo, Senin (28/9/2026) pagi.

“Prinsipnya untuk padam total kami masih membutuhkan hujan karena kalau air hujan itu kan bisa menembus sampai ke bawah. Itu bisa memadamkan betul yang di lapisan bawah. Kalau yang di permukaan sampai saat ini ya sangat terkendali,” ujar dia.

Herwin mengatakan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo bisa beroperasi tetapi belum bisa normal karena harus menyesuaikan dengan penanganan kebakaran. Pembuangan sampah dari kelurahan ke TPA Putri Cempo juga masih diatur ketat.

Menurut Herwin, semula target penyelesaian open dumping dilakukan akhir September 2026. Namun ada kejadian kebakaran pada TPA Putri Cempo. DLH Solo telah membuat laporan kondisi terkini TPA Putri Cempo ke Kementerian Lingkungan Hidup (Kementerian LH)

Dia mengatakan Pemkot Solo sudah menindaklanjuti arahan-arahan Kementerian LH mulai dari perencanaan mengakhiri open dumping hingga menyiapkan anggaran untuk mendukung program tersebut.

“Tetapi karena terjadi kebakaran, kami akan melakukan konsultasi lagi bagaimana menindaklanjuti  perencanaan-perencanaan yang secara teknis pelaksanaannya itu terda dampak dari kejadian kebakaran kemarin sehingga kami harapkan nanti ada arahan-arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk  pengakhiran open dumping,” ujar dia.

Herwin mengklaim proses mengakhiri open dumping di Solo sudah dilakukan secara serius dari tingkat kota hingga tingkat RW atau bagian hulu. Kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sudah meningkat.

“Kelompok masyarakat, pengurus RT/RW, lurah sudah mempersiapkan beberapa fasilitas yang bisa digunakan oleh warga yang belum mampu melakukan pemilihan dan pengolahan sampah mandiri. Ada upaya untuk melakukan pemilahan dan pengolahan sampah secara bersama-sama atau secara komunal,” ujar dia.

Dia mengatakan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang kewajiban memilah sampah dari sumbernya untuk menekan beban TPA Putri Cempo sedang dalam harmonisasi di Pemprov Jawa Tengah. 

Leave a Reply