Sedih… Puluhan Eks Pekerja Sritex Meninggal Sebelum Menerima Pesangon

Sedih… Puluhan Eks Pekerja Sritex Meninggal Sebelum Menerima Pesangon
Seratusan eks pekerja Sritex mengikuti upacara peringatan Kemerdekaan Indonesia di depan pintu gerbang pabrik di Sukoharjo, Senin (17/8/2026). (Daerah/Bony Eko Wicaksono)

Nusatime.com, SUKOHARJO — Seratusan eks pekerja Sritex mengikuti upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Indonesia di depan pintu gerbang pabrik, Senin (17/8/2026) pagi. Mereka mengenakan pita hitam sebagai simbol solidaritas terhadap nasib 8.475 eks pekerja Sritex yang masih terkatung-katung dalam ketidakpastian.

Pantauan Espos, Senin, para eks pekerja Sritex berkumpul di depan pintu gerbang pabrik mulai pukul 07.00 WIB. Mereka mengenakan baju putih dan celana hitam. Pita hitam juga disematkan di baju sebagai simbol solidaritas untuk memperjuangkan nasib ribuan eks pekerja Sritex yang penuh dengan ketidakpastian.

Mereka juga membentangkan poster bertuliskan, “Jika kami belum mendapatkan hak kami, lalu apa arti Kemerdekaan bagi kami?”

Tepat pukul 08.00 WIB, mereka mulai mengikuti upacara peringatan Kemerdekaan Indonesia. Agenda diawali dengan pembacaan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Melalui surat terbuka ini, kami berharap agar pemerintah pusat turun tangan untuk menuntaskan permasalahan yang dihadapi ribuan eks pekerja Sritex. Kami berharap pabrik Sritex diakuisisi menjadi BUMN sektor tekstil dan produk tekstil oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara),” kata Koordinator Forum Eks Pekerja Sritex Sukoharjo, Agus Wicaksono.

Menurut Agus, ribuan eks pekerja Sritex masih menunggu hak-hak normatif pekerja yang belum dibayarkan, seperti pesangon dan tunjangan hari raya (THR) selama lebih dari satu tahun. Saat ini, mereka berada dalam tekanan ekonomi berat akibat belum dipenuhinya hak-hak tersebut.

Padahal, hampir separuh eks pekerja Sritex berusia di atas 50 tahun, yang bukan lagi usia produktif untuk kembali bekerja di perusahaan.

“Selama lebih dari setahun, puluhan eks pekerja Sritex meninggal dunia sebelum menerima hak-hak normatifnya. Kami berharap eks pekerja Sritex segera menerima uang pesangon dan THR pada tahun ini,” ujar dia.

Salah seorang eks pekerja Sritex, Indri, mengatakan para eks pekerja Sritex masih menanti pembayaran hak-hak normatif yang belum dibayarkan tim kurator kepailitan selama lebih dari setahun.

Bagi eks pekerja Sritex, mereka belum sepenuhnya merdeka lantaran belum menerima hak-haknya.

“Uang pesangon saya kemungkinan lebih dari Rp10 juta. Saya bekerja di Sritex selama 27 tahun. Kalau kondisinya seperti ini, bagi kami belum sepenuhnya merdeka. Merdeka yang belum sempurna,” ujar dia.

Leave a Reply